Kamis, 23 April 2026

Jokowi Ulang Tahun ke-54 Langsung Ngetwitt

Bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-54, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menulis tweet pertama pada akun resmi @jokowi Minggu (21/6/2015) pagi.

Penulis: Sri Handriyatmo Malau | Editor: Suprapto
Antaranews.com
Presiden Joko Widodo 

WARTA KOTA, PALMERAH— Bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-54, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menulis tweet pertama pada akun resmi @jokowi Minggu (21/6/2015) saat sahur bersama keluarga.

Twitter, yang memiliki 302 juta pengguna aktif di seluruh dunia dan lebih dari 20 juta pengguna aktif di Indonesia (per Juni 2015), menjadi salah satu platform media sosial yang dipilih Presiden Jokowi untuk berkomunikasi dengan publik.

Selain Twitter, Presiden Jokowi juga menggunakan akun resmi Facebook terverifikasi untuk keperluan yang sama.

Penggunaan Twitter dan Facebook oleh Presiden Joko Widodo ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan transparansi komunikasi Presiden kepada masyarakat.

"Twit perdana ini juga bertepatan dengan ulang tahun Presiden yang ke-54," kata Tim Komunikasi Presiden

Teten Masduki, kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya Minggu (21/6/2015).

Setelah lebih dari enam bulan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-7, Tweet pertama pada akun terverifikasi (verified) ini menjadi penanda Presiden Jokowi secara resmi kembali aktif di akun media sosial Twitter.

Dijelaskan, kembalinya Presiden Jokowi ke Twitter adalah untuk berkomunikasi dan berbagi informasi dengan masyarakat di Indonesia, serta untuk menyampaikan pikiran, kebijakan, kemajuan dari program-program aksi pemerintah dan topik ringan seputar kehidupan Presiden.

"Saya memang sudah cukup lama tidak aktif di Twitter. Di bulan suci Ramadhan ini, saya terinspirasi untuk mulai aktif kembali. Selain untuk menyampaikan berbagai kegiatan dan pemikiran untuk bangsa, saya juga ingin mendapat masukan langsung dari masyarakat mengenai berbagai persoalan di lapangan yang mungkin luput dari perhatian pemerintah," kata Presiden seperti dikutip Teten.

Keberadaan akun media sosial bagi para pejabat negara dipandang penting sebagai sarana informasi dan komunikasi untuk menyampaikan berbagai program aksi kebijakan dan kemajuannya kepada masyarakat.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved