Pembunuhan Engeline

Dibekali Teknologi Mambis, Inafis Kembali Periksa TKP

Kecanggihan teknologi Mambis atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis dipakai Inafis untuk mengungkap kasus pembunuhan Engeline.

Tribun Bali

WARTA KOTA, PALMERAH -- Tim Indonesia Automatic Finger Print Indentification System (Inafis) Mabes Polri kembali memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali, Sabtu (20/6/2015).

Tim yang berjumlah beberapa orang dengan mengendarai dua mobil datang dari Polda Bali ke TKP pukul 12.30 WITa.

Kecanggihan teknologi Mambis atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis dipakai Inafis untuk mengungkap kasus pembunuhan Engeline.

Saat ditanyakan, seorang anggota Inafis Mabes Polri mengatakan kembali ke TKP dalam kaitan pemeriksaan lanjutan.

"Iya kita mau ke TKP untuk pemeriksaan lanjutan," ucapnya.

Ketika ditanyakan perkembangan temuan sidik jari pada Jumat (19/6/2015) kemarin di TKP, anggota Inafis ini menyatakan masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih kita periksa," ujarnya sambil bergegas memasuki mobil dan menuju TKP.

Tim Inafis atau Sistem Identifikasi Sidik Jari Indonesia Markas Besar Polri mengerahkan kecanggihan teknologi "mambis" atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis untuk mengungkap kasus pembunuhan Engeline.

"Itu untuk membuka identitas, salah satunya mengungkap sidik jari," kata Kepala Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Bekti Suhartono ditemui di Mapolda Bali di Denpasar, yang dikutip Antara, Jumat (19/6/2015).

Menurut dia, tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman Margriet di Jalan Sedap Malam Denpasar guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam mengungkap tewasnya bocah malang itu.

"Pokoknya semua kami perbantukan untuk mengungkap lebih cepat," ucapnya.

Mambis merupakan peralatan canggih yang digunakan untuk mengetahui identitas seseorang dengan cepat hanya dengan menempelkan jari kemudian akan muncul data identitas sesuai dengan yang tercantum dalam KTP elektronik.

Untuk beberapa kalinya, tim dari Inafis Polda Bali dibantu Mabes Polri kembali melakukan olah TKP di lokasi itu salah satunya juga didukung dengan peralatan pemindai atau scanner untuk memindai adanya bukti atau temuan di TKP.

Alat tersebut juga digunakan untuk memetakan lokasi kejadian.

Selain mengerahkan peralatan tersebut, Mabes Polri juga memberikan bantuan peralatan berupa lie detector atau alat pendeteksi kebohongan yang diberikan kepada dua tersangka, yakni Agustinus Tai sebagai tersangkau kasus pembunuhan dan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka penelantaraan anak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved