Kamis, 9 April 2026

Pembunuhan Angeline

Cerita Angeline Sampai Menjadi Anak Angkat Margareith

Proses adopsi berawal dari keinginan Margareith dan suaminya untuk mengadopsi seorang anak.

dokumentasi
Angeline 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Sebelum Angeline ditemukan tewas mengenaskan, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa proses pengangkatan anak yang dilakukan okeh ibu angkat dari Angeline (8), yakni Margareith CH Megawe tidak sah.

Kata Sirait, tidak sahnya proses adopsi karena ibu angkat karena hanya didasarkan pada surat notaris dan tidak disertai rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos).

Padahal, sesuai PP No 54 Tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak, proses adopsi harus disertai dengan rekomendasi dari pemerinatah (Dinsos).

angeline03

Seorang saksi, yang berada di lingkungan keluarga, beberapa waktu lalu, menceritakan ihwal proses adopsi tersebut.

Kata sumber tersebut, proses adopsi berawal dari keinginan Margareith dan suaminya untuk mengadopsi seorang anak.

Adopsi ini awalnya ditujukan untuk anak bule saja.

Namun, karena saat itu pasangan ini kasihan dengan tetangganya yakni pasangan Halimah dan Ahmad Rosyidi, yang waktu itu baru saja melahirkan anaknya yang ketiga, Angeline, mereka berubah pikiran.

Melihat kondisi orangtua Angeline kurang kurang ekonomi, Margareith dan suaminya memutuskan untuk mengadopsi Angeline saat berumur tiga bulan.

"Semua biaya persalinan dibiayai oleh ibu Telly dan suaminya," ujar dia di rumah Angeline di Sanur, Denpasar.

TKP Pembunuhan Angeline

Setelah memperoleh kesepakatan mengenai adopsi, Angeline kemudian resmi diadopsi oleh pasangan tersebut.

Untuk melegalkan adopsi itu, pihak keluarga menunjuk seorang notaris yang bernama Anneke Wibowo.

Dalam akta notaris itu adopsi dilakukan pada tanggal 24 Mei 2007.

Inti surat tersebut adalah menyerahkan hak asuh kepada Margareith dan suaminya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved