Kamis, 14 Mei 2026

BREAKING NEWS: Tiga PNS DKI Terindikasi Narkoba Bakal Dipecat

Ada tiga orang eselon 4 yang terindikasi mengkonsumsi narkotika golongan 2 dan 3, yang biasanya digunakan untuk pengobatan, katanya

Tayang:
Penulis: Mohamad Yusuf |
Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

WARTA KOTA, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan tes urine terhadap 373 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hasilnya, terdapat tiga pegawai yang terindikasi mengkonsumsi narkotika.

"Ada tiga orang eselon 4 yang terindikasi mengkonsumsi narkotika golongan 2 dan 3, yang biasanya digunakan untuk pengobatan. Mungkin dia sedang mengkonsumsi obat hypertiroid," kata Sapari Partodiharjo, Kepala Bidang Pencegahan BNNP, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Namun, lanjut Sapari, pihaknya masih terus mendalami hasil tes urine tersebut.

Agar nantinya, bisa memastikan keterlibatan pengguna tersebut aas narkoba yang dikonsumsinya.

"Hasilnya masih didalami. Jadi enggak akan kita judge (hakimi) mereka pengguna narkoba, tidak. Sedang didalami oleh tim assesment kita. Harapan kita sih mudah-mudahan tidak ada. Karena kalau untuk pengobatan kan tidak masalah," katanya.

Pihaknya akan mendalami apakah narkotika yang konsumsinya sesuai resespp dokter atau tidak.

"Akan kita dalami apakah konsumsinya sesuai resep dokter apa tidak. Kalau sesuai resep dokter, tidak masalah. Seperti untuk keperkuan konsumsi obat hyperteroid," katanya.

Dari sebanyak 600 PNS menurut Sapari baru 373 orang yang diperiksa urinnya. Sisanya akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.

Minum Obat

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menanggapi secara singkat namun tegas atas tiga PNS yang terindikasi narkoba.

"Pecat donk!" tegas Ahok saat meninggalkan Balai Kota, Rabu (20/5) sore.

Sedangkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi atas dugaan terindikasinya para PNS tersebut.

"Iya, sudah diklarifikasi dan konfirmasi, yang bersangkutan memang meminum obat yang mengandung itu, untuk penyakitnya. Bukan pemakai narkoba. Sudah langsung dipanggil, bahwa dia memang sakit jadi dia minum obat itu," katanya.

Namun, dengan konfirmasi yang diterimanya tersebut, menurut Djarot, PNS tersebut masih bekerja dengan jabatannya sebagaimana mestinya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved