Jumat, 17 April 2026

Pemkot Bekasi Kecam Rencana Pembatasan Rute APTB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sangat menyayangkan adanya rencana untuk membatasi rute APTB hanya sampai di perbatasan Jakarta dan Bekasi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

WARTA KOTABEKASI -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi Budiman menyayangkan rencana Pemprov DKI Jakarta yang membatasi rute perjalanan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) sampai daerah perbatasan Jakarta dengan Bekasi.

Supandi menilai, apabila rencana itu teralisasi, masyarakat Bekasi cenderung akan menggunakan kendaraan pribadinya untuk menuju Jakarta.

Dengan demikian, penggunaan kendaraan pribadi menuju Jakarta akan bertambah.

Supandi mengungkapkan, selama ini masyarakat Bekasi mengandalkan bus APTB, reguler dan kereta api sebagai akses menuju tempat kerjanya di Jakarta.

"Bukan mengurangi kendaraan pribadi, mungkin kebijakan ini bisa menambah jumlah kendaraan pribadi yang masuk Jakarta," kata Supandi yang mengaku, persoalan batasan laju APTB sampai daerah perbatasan belum dibahas dengan DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat ada 4.300 perjalanan dari Bekasi menuju Jakarta setiap harinya di tahun 2015. Angka sebanyak itu, mayoritas dari kalangan pengendara sepeda motor sebesar 52 persen, lalu 25 persen kendaraan roda empat, 20 persen dari angkutan umum dan tiga persen kereta rel listrik (KRL). 

Data APTB:

- Tarif APTB Jurusan Bekasi- Tanahabang Rp 13.000 per orang

- Tarif APTB Jurusan Bekasi - Bundaran Hotel Indonesia (HI) Rp 10.000 per

orang

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved