Senin, 8 Juni 2026

Pencabulan

Gadis di Bawah Umur Dijual Rp 500.000

Seusai UN di SMK, Rabu (15/4), DNS (17) dibawa pergi oleh L (21) untuk tinggal bersama dan berhubungan badan.

Tayang:
Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/Bintang Pradewo
Kanit PPA Polrestrp Jakarta Selatan, AKP Nunu 

WARTA KOTA, PALMERAH— Seusai pulang Ujian Nasional (UN) di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK‎), Rabu (15/4), DNS (17) dibawa pergi oleh L (21) untuk tinggal bersama dan berhubungan intim.

Bahkan, karena tidak memiliki biaya untuk hidup sehari-hari, L sampai menjual korban seharga Rp 500.000 kepada pria hidung belang di wilayah Bogor.

Korban yang merupakan warga Kemang itu mengaku bertemu janjian dengan pelaku ‎di Setubabakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/4) sekitar pukul 13.00. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk tinggal bersama di sebuah kos-kosan di Gang Boker, Ciracas, Jakarta Timur selama empat hari.

"Saya disuruh bersetubuh dengan dia (pelaku). Soalnya dia sering ngomong kasar kalau ngga diturutin," kata wanita itu di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

‎Dia menuturkan bahwa setelah empat hari tinggal bersama, uang pelaku sudah tidak ada. Padahal, sehari-hari, pelaku bekerja sebagai tukang Service toko handphone. Sehingga, kalung emas dan sepeda motor matic milik korban sempat digadein.

"Motor saya digadein sama pelaku karena sudah ngga punya duit. Di gade dengan harga Rp 800.000," tuturnya.

‎Habis itu, uangnya habis untuk makan sehari-hari mereka selama empat hari. Pelaku pun, langsung mengajak korban untuk pindah kos-kosan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Ternyata benar, korban pun ingin dijual kepada pria hidung belang di wilayah bogor.

"Saya dipaksa untuk bersetubuh dengan teman pelaku di Bogor. Saya diberi upah Rp 500.000," tuturnya.

Walaupun, sudah dituruti keinginannya, pelaku masih berlaku dan berucap kasar terhadap korban. Sehingga, korban pun kabur dan pulang ke rumahnya. Padahal, saat tinggal bersama, korban sudah disetubuhi sebanyak 2 kali.

Disetubuhi

Kanit Perl‎indungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunu menuturkan bahwa setelah kabur, keluarga korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa (28/4). Berdasarkan hasil visum, korban memang mengalami luka sobek di bagian alat kelaminya.

Pelaku sendiri, ditangkap di kos-kosannya wila‎yah Bogor. Pria yang disekujur tubuh penuh tatto itu kini meringkus di jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pelakupun dijerat Undang-undang 332 pasal 181 dan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved