HUT Kota Depok
Selayang Pandang 16 Tahun Kota Depok
SETIAP kota memiliki cerita, demikian juga dengan Kota Depok.
SETIAP kota memiliki cerita, demikian juga dengan Kota Depok.
Depok yang berada di sebelah selatan Ibu Kota Jakarta atau antara Bogor dengan Jakarta dahulu adalah sebuah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor.
Pada 1982, Depok mendapat status Kota Administratif yang sebagian pengurusan pemerintahannya masih tetap menginduk ke Kabupaten Bogor. Baru pada 27 April 1999, status Depok meningkat menjadi sebuah Kotamadya.
Sebelum berkembang pesat sebagai sebuah Kotamadya, Jalan Margonda Raya sebagai jalan utama belum selebar sekarang.
Selain kantor BTN dan Supermarket Ramanda, di jalan utama tersebut masih belum banyak bangunan permanen yang tertata baik.
Sebaliknya, bangunan usang banyak berderet di sepanjang jalan tersebut. Dan yang pasti, kondisi arus lalu lintasnya masih lancar.
Pasar tradisional muncul seiring berdirinya Perumahan Nasional (Perumnas) Depok I, Depok II Tengah, dan Depok II Timur. Namun, kondisi pasarnya masih sangat terbatas serta cenderung becek dan kumuh. Fasilitas hiburan keluarga saat itu juga masih sangat minim.
Kini, setelah enam belas tahun berlalu dengan status Kotamadya (Kota-red), wajah Depok mengalami banyak perubahan.
Tingginya daya tarik Kota Depok sebagai salah satu kota yang berbatasan langsung dengan Ibukota Jakarta, membuat minat masyarakat yang memilih untuk bermukim di kota yang dijuluki ‘Kota belimbing’ ini terus bertambah.
Saat ini, lebih dari dua juta jiwa, yang sebagian besar berusia dewasa usia produktif, menempati kota ini.
Dan sebagai konsekuensi dari tingginya pertumbuhan penduduk di kota ini, maka dibutuhkan berbagai infrastruktur berupa perumahan dan jalan atau sarana transportasi.
Tempat hiburan keluarga pun menjadi fasilitas penting untuk menunjang laju perekonomian warga yang semakin hari semakin bertumbuh cukup tinggi.
Karena itu, pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar seperti betonisasi jalan, menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang tertuang dalam visi keempat RPJMD 2011-2016.
Untuk mewujudkan infrastruktur dan lingkungan yang nyaman, pemerintah membangun jalan kota sebagai penghubung antara berbagai pusat pelayanan publik dengan bangunan dan pemukiman.
Pada 2011, kegiatan betonisasi jalan kota telah mencapai hampir 89 persen dari target sebelumnya yang hanya sekitar 83 persen. Dan di pengujung 2014, betonisasi sudah mencapai 95,52 persen (Sumber: Bapeda Kota Depok).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150427-nur-mahmudi-ismail-dan-idris-abdul-shomad_20150427_145933.jpg)