BREAKING NEWS: Pegawai Kantor Desa Edarkan Sabu-sabu
Aparat Polsektro Curug menangkap tiga orang yang mengedarkan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
WARTA KOTA, TANGERANG— Aparat Polsektro Curug,Tangerang, menangkap tiga orang yang mengedarkan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Salah satu tersangka merupakan staf salah satu kantor desa di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsektro Curug, Komisaris Tri Hartono pada Sabtu (18/4) mengatakan, tiga tersangka yang diamankan berinisial (37), B (26) dan A (34). "A merupakan pegawai di kantor Desa Sukadamai, Cikupa," kata Tri.
Tri mengatakan, dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 25 gram. "Penangkapan ketiganya berawal dari penangkapan P di Kampung Binong, RT 03/02, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Kami sita 20 gram dari P," katanya.
Dari pemeriksaan, P mengaku mendapatkan barang tersebut dari B. Polisi pun bergerak ke tempat tinggal B yang berada di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari B, polisi mengamankan sabu seberat 4,5 gram.
"Dari hasil pengembangan, kami tangkap satu tersangka lain yang merupakan konsumen, yakni A di kawasan Desa Sukadamai. Barang bukti berupa 0,5 gram sabu siap pakai," kata Tri.