Lipsus Edisi Cetak
Uji Kir di Ujung Menteng Antre 8 Jam
Prosedur pengurusan surat uji kelayakan kendaraan dianggap terlalu rumit. Perlu booking 3 minggu sebelumnya
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTA KOTA, PALMERAH - Prosedur pengurusan surat uji kelayakan kendaraan atau Kir di beberapa Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang dianggap terlalu rumit. Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat menggunakan jasa calo untuk mengurus uji Kir.
Seperti di UPT PKB Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, misalnya, pemohon uji Kir diwajibkan booking dua sampai tiga minggu sebelumnya. Belum lagi proses pengujian Kir masuh membutuhkan waktu berjam-jam akibat banyaknya kendaraan yang antre.
"Bayangkan saja, jika sebuah perusahaan ekspedisi (angkutan barang) memiliki puluhan hingga ratusan armada harus melalui proses seperti itu. Ini sangat menyusahkan dan menimbulkan banyak kerugian finansial karena armada tak beroperasi. Apalagi uji Kir dilakukan setiap enam bulan," ucap Kyatmaja Lookman, pemilik perusahaan ekspedisi darat Lookman Djaja kepada Warta Kota pekan lalu.
Pihak UPT PKB Ujung Menteng ketika dikonfirmasi mengenai lamanta antrean mengurus buku uji Kir mengaku akan kewalahan jika tidak menggunakan sistem booking seperti sekarang.
"Sejak UPT PKB di Jakarta Barat ditutup, kendaraan yang akan mengurus uji Kir di sini membeludak. Antreannya sangat panjang sampai ke jalan dan menimbulkan kemacetan. Kami berkali-kali ditegur kepolisian atas hal itu," kata Agus Sugiarto, Pelaksana Lapangan UPT PKB Ujung Menteng kepada Warta Kota pekan lalu.
Agus menegaskan, pemberlakuan sistem booking semata-mata agar proses uji Kir berjalan tertib serta untuk membatasi jumlah kendaraan yang akan diuji kelayakannya. "Kita sesuaikan daya tampung kendaraan dan kemampuan petugas. Sehari, kita batasi sampai 600 kendaraan. Itu juga kami melayani pengujian hingga sore atau sampai selesai," katanya.
Pantauan Warta Kota di UPT PKB Ujung Menteng, meski sudah diberlakukan sistem booking, kendaraan masih tetap antre untuk mendapatkan giliran pengujian. Hal itu lantaran jumlah kendaraan terlalu banyak. Beberapa pemohon uji Kir yang ditemui di lokasi mengatakan, untuk menyelesaikan proses pengujian biasanya memerlukan waktu enam hingga delapan jam.
"Makanya, datangnya ke UPT PKB pagi-pagi. Bahkan ada yang sejak subuh sudah datang biar dapat antrean di depan," jelas Luki Anggara (30). Saat ditemui Warta Kota, Luki mengaku sudah antre empat jam untuk pengujian mobil box milik majikannya. (Harian Warta Kota)