Tahun 2016, 29 Puskesmas Kecamatan Menjadi RSU Tipe D
Sehingga, puskesmas bisa bersaing dengan klinik-klinik swasta yang ada di wilayah Jakarta.
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Usai 15 puskesmas tingkat Kecamatan bertransformasi menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D, Pemerintah Provinsi berencana menjadika semua puskesmas kecamatan menjadi RSU tipe D.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Prihartno saat dihubungi Warta Kota, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4).
"Pada tahun 2016 mendatang akan ada 29 Puskesmas akan diubah menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D," kata Koesmedi.
Selain itu, kata dia, gedung puskesmas yang berusia 15 tahun akan direhab total.
Hal ini sesuai dengan rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk membangun puskesmas lebih mewah. Sehingga, puskesmas bisa bersaing dengan klinik-klinik swasta yang ada di wilayah Jakarta.
"Jadi nanti kalau ada tanah yang berada dekat puskesmas akan dibeli," ungkapnya.
Saat ini di RSU tipe D mengharuskan memiliki beberapa fasilitas kesehatan dari beberapa dokter seperti dokter umum, dokter internis, dan dokter spesialis.
Selain itu, ruang rawat inap, pelayanan kesehatan ibu melahirkan dan unit gawat darurat serta i care unit selalu standby melayani masyarakat.
"Harapannya semakin banyak pelayanan kuratif kepada masyarakat. Serta preventif dan promotif sebagai pembinaan kepada masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya perubahan bentuk atau transformasi dari puskesmas kecamatan ke RSU membutuhkan waktu.
Menurutnya, secara bertahap, RSU tipe D bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
"Kalau di puskesmas kan dulu sebagai balai pengobatan seperti program TBC, Metadol, HIV, dan Klinik Umum. Sementara RSU tipe D punya standar yaitu rawat inap dan jalan, care unit, laboratorium, dan rontgen," ungkapnya.(bin)