Lipsus Edisi Cetak
Lahan Makam Rp 50 Juta Per M2
Warga menolak menjual lahannya untuk pemakaman dan kalau ada yang bersedia menjual pun, mematok Rp 50 juta/m2.
WARTA KOTA, PASAR MINGGU - Sulitnya pengadaan lahan baru untuk pemakaman umum yang tengah dirasakan Pemprov DKI Jakarta ternyata bukan isapan jempol. Warga menolak menjual lahannya untuk pemakaman dan kalau ada yang bersedia menjual pun, mematok harganya sangat mahal, ada yang mencapai Rp 50 juta/m2.
Ahmad Barkah (52), warga Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, misalnya, menolak menjual lahannya yang berada di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pejaten. Ia beralasan, tanah seluas sekitar 250 m2 tersebut adalah investasi keluarga. Dia merasa berat bila harus melepaskannya.
"Dulu pernah ada petugas yang bertanya, Pak mau dijual nggak tanahnya? Katanya mau untuk perluasan TPU. Saya bilang nggak jual," ujar Barkah kepada Warta Kota, Senin (30/3/2015).
Penolakan warga juga terlihat di sekitar TPU Cijantung, Jakarta Timur. Bedanya, warga bersedia melepas lahan bila pemerintah mau membayar mahal. Lahan tersebut memang diperlukan mengingat kondisi TPU yang ada sudah hampir penuh.
"Kalau mau membeli seharga tiga kali NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) boleh deh (dilepas). Tapi kalau harganya murah, ya nggak mau," ujar Cecep (40), warga Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo. Menurutnya, saat ini NJOP lahan yang dia punya bernilai Rp 3 juta/m2. Sementara luas tanahnya mencapai 300 m2.
Sementara itu, TPU Karet yang terletak di Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, salah satu dari puluhan makam di DKI yang telah penuh. Warga sekitar bersedia menjual lahannya asalkan dengan harga layak.
Ahmad, warga Karet Tengsin yang tinggal di belakang TPU, mengaku harga tanah berdasarkan NJOP termurah Rp 50 juta/m2. Hal itu karena lokasinya yang berdekatan dengan Jalan Jenderal Sudirman. "Sampai sekarang sih belum ada yang nawar. Kalau ada yang nawar mau-mau saja," katanya.
Tambah lahan
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Pemakaman berencana mencari lahan untuk pemakaman seluas 50 hektar. Namun, pemprov masih kesulitan mendapatkan lahan yang diperlukan.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar mengatakan, kendala pengadaan lahan makam ada berbagai macam. Seperti tingginya arus pembangunan di DKI, maupun terhalang oleh aspek legalitas lahan yang akan dibeli.
Hingga kini dari target 50 hektar lahan makam itu, baru sekitar 10 hektar lahan yang bisa dibebaskan. Rencana pengadaan itu sendiri tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.
Total luas makam di DKI sekitar 589,65 hektar di 96 TPU. Dari luas lahan itu, yang sudah terpakai seluas 355,64 hektar. Sementara, 21,8 hektar merupakan lahan siap pakai.
Dengan angka kematian rata-rata 100 hingga 120 orang per hari, ketersediaan lahan pemakaman serta perluasan TPU sudah mendesak.