Artis Cerai

Rieke Diah Pitaloka dan Mantan Suami Tak Rebutan Anak

Rieke Diah Pitaloka dan mantan suaminya, Donny Gahral Adian, tidak mempermasalahkan hak asuh untuk ketiga anak mereka.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Lucky Oktaviano
Dok.Tribunnews
Donny Gahral Adian dan Rieke Diah Pitaloka saat masih menjadi suami-istri. Mereka resmi bercerai di Pengadilan Agama Kota Depok baru-baru ini. 

WARTA KOTA, JAKARTA - Setelah ditetapkan resmi bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, anggota DPR sekaligus politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan mantan suaminya, Donny Gahral Adian, tidak mempermasalahkan hak asuh untuk ketiga anak mereka.

Keduanya sepakat akan mengurus tiga anak mereka yakni Sagara Kawani Hadiasyah (6), serta si kembar Manon Badrika Adiansyah (3) dan Jalu Manon Wisesa Adiansyah (3) secara bersama-sama.

Klausul kesepakatan itu tertuang dalam akta cerai yang dikeluarkan PA Kota Depok.

"Dalam perkara ini mereka cerai secara baik-baik. Tidak ada tuntutan apa-apa dan keduanya sepakat mengurus anak mereka secara bersama," kata Juru Bicara PA Kota Depok Suryadi kepada wartawan di kantornya di Kompleks Perkantoran GDC Depok, Selasa (24/3/2015).

Suryadi menerangkan akta cerai Rieke dan Donny sudah resmi keluar. Keduanya ditetapkan resmi bercerai dalam sidang cerai di PA Kota Depok 13 Januari 2015 lalu.

Menurut Suryadi dalam kasus cerai ini gugatan cerai dilayangkan Rieke, mulai dari pengajuan gugatan cerai hingga sidang sebanyak dua kali, Rieke datang sendiri dan tidak didampingi oleh kuasa hukum atau pengacaranya.

"Rieke membawa berkasnya sendiri, mulai dari pendaftaran gugatan sampai sidang," kata Suryadi.

Ia mengatakan pendaftaran gugatan dilakukan sekitar November 2014 lalu.

"Setelah itu kami wajib memediasi keduanya. Namun pihak tergugat atas nama Donny tidak pernah hadir," kata Suryadi.

Karenanya PA Depok akhirnya menggelar sidang cerai. "Dua kali sidang, tergugat juga tidak pernah hadir. Dan akhirnya hakim memutus perceraian pada 13 Januari 2015 lalu," katanya.

Suryadi mengatakan gugatan cerai Rieke diperiksa di PA Depok dan diputus secara verstek atau tanpa kehadiran pihak tergugat atau Donny.

"Apabila tergugat tidak hadir dalam beberapa kali panggilan, maka mediasi tidak diperlukan lagi dan sidang cerai dilakukan," katanya.

Menurut Suryadi, tergugat Donny tidak pernah hadir dalam dua kali sidang. "Makanya putusan hakim pun cepat dan hanya dua kali sidang," kata dia.

Kabar perceraian rumah tangga Rieke ini memang cukup mengejutkan, sebab selama ini rumah tangga Rieke dan Donny tidak pernah dirundung masalah.

Bahkan, pasangan yang menikah di Garut, Jawa Barat, 23 Juli 2005 lalu itu telah dikaruniai tiga anak, yakni Sagara Kawani Hadiasyah (6), serta si kembar Manon Badrika Adiansyah (3) dan Jalu Manon Wisesa Adiansyah (3).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved