Parkir Liar
Parkir Liar di Bogor Masih Menjamur
Kalau didalam, tarif parkirnya bisa sampai Rp 6.000, tapi disini cukup Rp 2.500, kata Yusuf, salah satu pemilik motor
Penulis: |
WARTA KOTA, BOGOR - Meski sudah dilakukan penertiban, namun lokasi parkir liar di sejumlah jalan protokol di Kota Bogor masih menjamur.
Pantauan Wartakotalive, di Jalan Djuanda , Jalan Sudirman dan sejumlah jalan protokol lainnya di Kota Bogor, masih terliihat warga memarkirkan mobil atau motornya di lokasi yang dilarang.
Seperti di Jalan Djuanda, sejumlah kendaran pribadi masih diparkir di bahu jalan di depan perkantoran dan perbankkan. Padahal, sehari sebelumnya petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor sudah menertibkan parkir liar itu dengan menggembok mobil.
Kondisi serupa juga terlihat di Jalan Sudirman dan Jalan Mayor Oking, Kota Bogor. Deretan motor dan mobil diparkir di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Sejumlah pemilik motor yang memarkirkan motornya di Jalan Mayor Oking mengaku sengaja memilih parkir di luar stasiun, karena tarif parkirnya lebih murah.
"Kalau didalam, tarif parkirnya bisa sampai Rp 6.000, tapi disini cukup Rp 2.500," kata Yusuf, salah satu pemilik motor yang memarkirkan motornya di Jalan Mayor Oking, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Saat ditanya adanya penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP dan DLLAJ Kota Bogor, Yusuf mengaku sejauh ini belum pernah terjaring razia."Beberapa hari lalu memang ada razia Satpol PP. Tapi sampai sekarang, belum ada razia lagi," katanya.
Sementara itu, Usman (32) salah satu pengelola parkir liar di Jalan Mayor Oking mengaku dirinya sebatas menyiapkan tempat saja."Dari dulu sebelum ditertibkan, saya sudah punya langganan. Makanya sekarang buka lagi. Tarifnya disini kan lebih murah," ujarnya.