Lipsus Edisi Cetak
Wali Kota Jaksel: Abaikan Saja Para Calo
Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor mengingatkan warga sekitar Kali Pesanggrahan untuk tidak meladeni para calo tanah.
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor mengingatkan warga sekitar Kali Pesanggrahan untuk tidak meladeni para calo tanah. Dia juga meminta warga melaporkan ke polisi atau ke lurah/camat jika ada makelar tanah yang mendatangi warga, apalagi sampai memaksa.
Diakui Noor, pembangunan Sodetan Cipulir masih terkendala lahan karena penolakan warga, yakni belum tercapainya kesepakatan nilai ganti rugi tanah yang disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Kami terus mengupayakan sehingga sodetan ini (Cipulir) yang memiliki fungsi penting dalam normalisasi Kali Pesanggrahan untuk mengurangi banjir di wilayah hilir bisa segera selesai," jelas Noor kepada Warta Kota, Jumat (30/1) lalu.
Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan, Zulkifli Said menambahkan, walaupun masih terkendala pembebasan lahan, pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pengukuran dan pematokan lahan yang termasuk dalam trase pembangunan Sodetan Cipulir.
Tercatat ada sebanyak 112 bidang lahan yang berada di RT 04/03 dan 12/03 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang rencananya akan dibebaskan. Ulasan bidang tersebut merupakan 20 persen sisa proyek normalisasi Kali Pesanggrahan yang tersisa di wilayah Jakarta Selatan.
Sementara, terkait pembangunan mal baru yang berada persis di sisi Kali Pesanggrahan atau di seberang Pasar Cipulir, diungkapkan Noor tidak mengganggu proyek normalisasi. Karena jalan inspeksi akan dibuat lurus mengikuti trase sodetan.
"Total proyek normalisasi di wilayah Jakarta Selatan sepanjang 27 kilometer, 20 persen tahap akhir berlokasi di Sodetan Cipulir itu. Jadi, apabila sodetan selesai dibangun, normalisasi antara hulu menuju hilir bisa tersambung. Mengenai adanya calo tanah kita akan terus sosialisasikan agar warga berhati-hati dan waspada," ujarnya. (Harian Warta Kota)
Baca selengkapnya di Harian Warta Kota edisi Senin, 16 Februari 2015