PKL Grogol Pasrah Tak Dapat Izin Lagi Berjualan di Loksem

Dinas KUMKM DKI Jakarta tidak memberikan perpanjangan izin untuk PKL melakukan aktifitasnya di lokasi sementara (loksem).

Editor: Lucky Oktaviano
Andika Panduwinata
Salah satu lokasi sementara (loksem) yang ditempati PKL di kawasan Grogol, Jakarta Barat. 

WARTA KOTA, GROGOL - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL). Mereka akan ditata dan dipindahkan ke pasar-pasar terdekat.

Kini Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) DKI Jakarta tidak memberikan perpanjangan izin untuk PKL melakukan aktifitasnya di lokasi sementara (loksem).

PKL yang terbiasa mangkal di kawasan Grogol pun menjadi imbas dengan rencana tersebut.

Pantauan Warta Kota, para pedagang ini berjualan di lokasi sementara (loksem) di samping Universitas Tarumanegara, Jalan S Parman, Grogol, Jakarta Barat. Mereka di antaranya berdagang makanan, minuman, warung, jasa pengetikan, toko buku, pulsa dan lain-lainnya.

"Saya berdagang di loksem ini bayar pertahun. Sudah lama juga berjualan di sini," ujar Diki (37) yang memiliki warung kopi di loksem bilangan Grogol kepada Warta Kota, Minggu (15/2/2015) malam.

Pria yang mengenakan batu akik itu juga mengaku dirinya pasrah apabila izin berdagangnya tidak diperpanjang.

Diki menyatakan para PKL ditempat tersebut juga sudah melakukan program pemerintah dengan melakukan pembayaran menggunakan autodebet.

"Sudah beberapa bulan yang lalu PKL di sini ditawarkan melakukan pembayaran auto debet. Pihak dari Bank DKI juga langsung ke sini," ucap Diki.

Sementara itu, Sekretaris Dinas KUMKM, Irwandi menjelaskan bahwa pihaknya tak lagi memperpanjang loksem karena dapat mengganggu kepentingan umum. Contohnya menggunakan trotoar dan saluran air sebagai lahan untuk PKL tersebut mangkal di tempat itu.

Dari pengamatan Warta Kota, PKL yang berdagang di bilangan Grogol membuat akses jalan menjadi sempit. Bahkan mereka mendirikan lapak dagangnya di atas trotoar dan saluran air.

"Para PKL di sini berjualan memang sudah dapat izin dari pemerintah. Sudah dari dulu ramai PKL yang berjualan di sini. Karena di lokasi ini banyak kost-kostan, anak kampus Trisakti dan Tarumanegara juga banyak yang ngekost di Komplek Taman Suparman ini," kata Gani yang merupakan petugas keamanan komplek.

Gani mengungkapkan tadinya para PKL di loksem daerah Grogol ini memang disediakan tempat untuk disewakan. Lapak tersebut berukuran 3 x 3 meter dengan pondasi besi di pinggir jalan.

Tapi seiring berjalannya waktu, banyak pedagang yang mendirikan lapaknya sendiri sehingga semakin marak PKL berjualan di sini.

"Kalau saya ikutin rencana pemerintah saja lah mas, saya orang kecil, yang penting bisa berjualan. Kalau izinnya enggak diperpanjang, asal jangan dipindahkan ke tempat yang jauh dari rumah," kata Sumarno, pedagan pecel lele. (Andika Panduwinata)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved