Warga Sempat Melihat Ratusan Botol Miras Diangkut Mobil Pick Up
Kasatgas Satpol PP Siti Mulyati mengatakan seorang warga memberitahu ke petugas ada mobil pick-up mengangkut ratusan botol miras.
WARTA KOTA, JAKARTA - Sebanyak 245 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk disita oleh Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2015), sekitar pukul 14.00.
Penyitaan ini terjadi di sebuah toko klontong di Jalan Bugis RT 18/02, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Kasatgas Satpol PP Siti Mulyati salah seorang warga sempat memberitahukan ke petugas, ada sebuah mobil pick-up mengangkut ratusan botol miras.
Saat itu, ratusan botol berkadar alkohol 20-75 persen ini tengah diangkut dan dibawa ke dalam sebuah toko klontong, yang pemiliknya diketahui bernama Dewi.
"Awalnya, ada seorang warga yang melihat sebuah mobil bak terbuka dan menaruh barang itu ke toko tersebut. Warga ini merasa curiga dan langsung melapor ke kami," kata Siti di depan Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ia langsung mengerahkan 30 personel dan menuju lokasi. Tak hanya itu, pemilik warung pun langsung dimintai keterangan di kantor kecamatan, lalu diserahkan ke Polsek Tanjung Priok.
"Tokonya kami tutup paksa, karena keberadannya meresahkan masyarakat. Tak hanya itu, jika dilihat seksama dari kemasannya saja, sebagian ada yang asli ada juga yang palsu. Ada juga yang miras oplosan. Tapi kamu belum bisa merincikan. Nanti semuanya akan kami pindahkan ke Gudang Satpol PP di Jalan STM Walang untuk dimusnahkan," ujar Siti.
Sementara itu, Camat Tanjung Priok, Muhammad Efiskal mengatakan, keberadaan miras oplosan itu sudah melanggar salah satu ketentuan Perda No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Miras oplosan yang ditemukan ini kadar alkoholnya diatas 10 persen. Padahal yang diperbolehkan itu golongan A yang kadar alkoholnya hanya 5 persen. Itupun tidak boleh dijual kepada anak di bawah umur, dekat dengan permukiman warga, bahkan tempat ibadah," katanya.
Menurut dia, titik rawan maraknya peredaran miras di Kawasan Tanjung Priok diantaranya Warakas, Tanjung Priok, Kebon Bawang.
"Kami pantau terus. Kami imbau warga juga aktif berikan informasi ke kami terkait aktivitas yang mencurigakan. (Panji Baskhara Ramadhan)