Kamis, 23 April 2026

Rekening Gendut

Fadli Zon: Presiden Boleh Tidak Melantik Komjen BG

Pimpinan DPR RI menilai Jokowi tidak melanggar aturan jika tidak jadi melantik Komjen BG

Penulis: Sri Handriyatmo Malau | Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH— Pimpinan DPR RI menilai tidak melanggar aturan perundang-undangan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak jadi melantik calon Kapolri terpilih, Komjen Pol Budi Gunawan.

"Saya kira tidak. Kita lihat aturannya lagi bahwa itu tidak melanggar," tegas Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, usai bersama pimpinan DPR RI bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Fadli Zon pastikan bahwa DPR tidak mempersoalkan apakah Budi Gunawan mau dilantik atau tidak. Karena itu merupakan hak Prerogratif Presiden. "Artinya dari presiden. Sekarang bola di tangan Presiden," tuturnya.

Memang Fadli zon katakan bahwa dalam pertemuan bersama pimpinan DPR RI, Presiden mengatakan secepatnya akan memutuskan nasib Budi Gunawan.

"Artinya, bisa menunggu pra-peradilan atau sebelum, itu tadi kata Presiden. Jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Akan tetapi, kata Politisi Gerindra ini, kepastian nasib Budi Gunawan perlu diambil segera oleh Presiden Jokowi.

"Tapi segera saja Presiden ambil keputusan. Kebih cepat lebih bagus, supaya jelas. Terserah Presiden, katanya secepatnya. Masalah ini harus segera diselesaikan karena menimbulkan polemik panjang," pesannya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved