Lipsus Edisi Cetak
Wanita Karir Ganti ASI dengan Susu Formula
Sejak pelarangan sepeda motor lewat MH Thamrin, maka kurir ASI tak lagi bersedia menjemput ASI di kawasan tersebut.
WARTA KOTA, PALMERAH - Marlina (27), seorang wanita karier yang berkantor di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sebelumnya amat terbantu dengan layanan antar-jemput air susu ibu (ASI). Selama satu bulan sejak kembali masuk kerja, dia sukses menjalankan dua tanggungjawab sekaligus, sebagai pekerja kantoran dan ibu bagi bayinya.
Tapi Marlina kemudian gigit jari. Sejak Desember 2014, kurir ASI tak bersedia lagi menjemput ASI dari kantornya untuk selanjutnya diantar ke rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Hal ini lantaran imbas dari kebijakan larangan sepeda motor memasuki jalan protokol di DKI Jakarta, termasuk Jalan MH Thamrin.
"Katanya kurir nggak bisa jemput ASI karena motor dilarang masuk Thamrin. Kalau sudah begini, kita juga yang jadi korban. Saya terpaksa kasih susu formula ke anak sebagai pengganti ASI," ujar Marlina kepada Warta Kota, Jumat (16/1).
Marlina dan suami sama-sama bekerja. Sedangkan anak dijaga oleh seorang baby sitter. Sudah begitu tidak ada kerabat yang bisa dimintai tolong menjemput ASI dari kantornya. "Awal motor dilarang masuk, kurir masih mau jemput ASI. Mereka jalan kaki dari parkiran Kebon Kacang ke kantor saya. Sekarang nggak mau lagi," katanya.
Para ibu menyusui yang bekerja di kawasan jalan protokol DKI Jakarta otomatis mengalami hal yang sama dengan Marlina. Misalnya saja Ayu Pratiwi (29), karyawati perusahaan travel yang berkantor di area Jalan MH Thamrin. Kurang dari satu bulan, program ASI eksklusif kepada sang anak terpaksa terhenti. Digantikan oleh susu formula.
Oleh karena itu, Ayu berharap masalah yang dihadapinya mendapat perhatian dari Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, layanan jasa antar-jemput barang bisa mendapat pengecualian dari kebijakan larangan motor masuk jalan protokol. "Imbasnya nggak sesederhana yang dipikirkan banyak orang. Kayak kita yang menyusui, terpaksa ikut jadi korban," katanya. (Harian Warta Kota)
Baca selengkapnya di Harian Warta Kota edisi, Senin, 19 Januari 2015