Kasus Penipuan

Kepepet Biaya Persalinan Istri, TNI Gadungan Nekat Nipu Warga

Kepepet biaya persalinan istri, Fery Kristianto (42) nekat menipu dan menggelapkan barang milik warga di Kelurahan Sukapura, Cilincing.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Fery Kristianto (42) nekat menipu dan menggelapkan barang milik warga di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (18/1/2015) pagi. 

Dihadapan penyidik, Fery mengaku kenal dengan Satori sejak tiga bulan yang lalu di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, Fery yang baru saja berbelanja seragam TNI sebesar Rp 450.000, berkenalan dengan Satori yang bekerja sebagai satpam. Kepada Satori, pelaku mengaku sebagai anggota TNI dan tengah mencari penginapan.

Karena dianggap aparat penegak hukum, kemudian Satori mengarahkannya untuk tinggal di rumah kontrakan di Sukapura. Rupanya, niat baik Satori itu disalahgunakan pelaku. Bukannya, berterima kasih, pelaku malah membawa kabur uang Satori sebesar Rp 10 juta.

Akibat perbuatannya, Ferry pun diganjar pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved