Pembatasan Sepeda Motor
Perluasan Larangan Motor Masih Tunggu Evaluasi Total
Polda Metro Jaya menyatakan rencana perluasan area larangan sepeda motor di jalan raya masih sebatas wacana.
WARTA KOTA, SEMANGGI - Polda Metro Jaya menyatakan rencana perluasan area larangan sepeda motor di jalan raya masih sebatas wacana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, dalam waktu dekat, belum ada perluasan area larangan. "Pemprov DKI dan Ditlantas masih tunggu evaluasi. Sekarang kan masih uji coba, kalau kajian-kajian silahkan saja, kita tunggu tanggal 17 Januari apakah diberlakukan secara permanen," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/1/2015).
Dikatakannya, kebijakan ini merupakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Banyak hal yang dipertimbangkan sebelum pelarangan diberlakukan di tempat lain. Mulai dari ketersediaan angkutan umum, jalan alternatif, hingga area parkir.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Restu MB mengatakan perluasan tahap awal kemungkinan sampai Dukuh Atas. "Tetapi realisasinya belum pasti," ujarnya.
Restu menambahkan, wacana perluasan belum diputuskan hingga evaluasi akhir nantinya. Menurutnya, hingga saat ini pengendara sepeda motor sudah mengerti aturan larangan ini. Hanya ada satu-dua pelanggar pada malam sampai dini hari.