Kantor Lion Air di Talaga Bestari Diduga Langgar Site Plan
Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang menduga ada pelanggaran site plan pada kompleks perkantoran maskapai Lion Air.
WARTA KOTA, TANGERANG - Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang menduga ada pelanggaran site plan pada kompleks perkantoran maskapai Lion Air di Jalan Harmoni Raya, Perumahan Talaga Bestari, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Seperti yang pernah diberitakan Warta Kota, warga perumahan Harmoni mengeluhkan akses Jalan Harmoni Raya yang sudah setahun belakangan terganggu akibat keberadaan kompleks perkantoran Lion Air.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Nono Sudarno pada Selasa (23/12/2014) mengatakan bahwa adanya indikasi pelanggaran terlihat pada perbedaan gambar dan fakta di lapangan.
Berdasarkan gambar pada site plan, kompleks perlankantoran itu harusnya hanya memiliki tiga pintu gerbang. Namun pada kenyataannya, ada empat pintu gerbang pada perkantoran tersebut.
Gerbang yang seharusnya tidak ada itu terdapat tepat di depan Jalan Harmoni Raya yang selama ini dikeluhkan warga karena kerap bersinggungan dengan aktivitas warga.
"Kami akan melakukan pemeriksaan ke lapangan lebih lanjut. Kalau memang ternyata benar berbeda, maka Lion Air sudah melakukan pelanggaran. Sekarang ini masih indikasi saja," kata Nono.
Menurut Nono, pengecekan di lapangan nanti akan melibatkan beberapa tim teknis. "Kami akan libatkan Dinas Tata Ruang, Dinas Cipta Karya, dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang," kata Nono.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											