Parkir Liar

Parkir Sembarangan, 31 Kendaraan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur kembali menggelar razia parkir liar, Senin (8/12).

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur kembali menggelar razia parkir liar, Senin (8/12).

Sebanyak 31 kendaraan pun terjaring dalam razia tersebut.

"Hari ini kami menyisir ke beberapa ruas jalan yang rawan parkir liar, yaitu di kawasan Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Matraman, Jalan Jatinegara Barat, Jalan Jatinegara Timur, dan Jalan Otista. Sebanyak 31 kendaraan kami tilang," kata Benhard Hutajulu, Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Senin (8/12/2014).

Dari sejumlah tersebut, terdapat dua kendaraan yang diderek, yaitu Toyota Starlet B 117 DP, yang terparkir di Jalan Otista Raya, dan mobil boks Colt Diesel F 8673 UW di Jalan Jatinegara Barat.

Lalu, sebanyak 10 kendaraan ditilang dan 19 kendaraan dicabut pentilnya.

"Pada 19 kendaraan yang dicabut pentil, terdapat 8 sepeda motor dan 11 mobil. Semuanya kami derek ke Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Matraman Raya, dan Jalan Jatinegara Timur," katanya.

Penertiban tersebut, melibatkan 15 petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved