Camat Penjaringan: 6 Bulan Pertama Bebas Sewa di Rusun Muara Baru
Enam bulan pertama, warga bantara Waduk Pluit tak dikenawakan sewa Rusunawa Muara Baru.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTA KOTA, PENJARINGAN - Rusdiyanto Camat Penjaringan, berjanji akan mengusahakan agar warga di sana tidak dikenakan biaya selama enam bulan pertama di Rusunawa Muara Baru.
Meski demikian, warga perlu membayar uang listrik dan air selama tinggal di rusun. "Saat ini sedang dibahas karena kami tahu kondisi warga yang masih perlu transisi," kata dia.
Rusdiyanto mengatakan, sebetulnya ada 200 KK yang harus direlokasi ke rusun Muara Baru. Namun, untuk tahap awal hanya 34 KK yang dipindahkan. Sisanya sebanyak 164 KK akan segera menyusul. "Untuk yang belum dapat kunci hari ini (kemarin) masih kami siapkan berkasnya. Mereka segera menyusul," kata Rusdiyanto yang berharap perelokasian warga akan selesai pekan depan.
Rusdiyanto pun mengimbau, bagi warga yang belum mendapatkan rusun untuk warga segera mendaftarkan diri ke pihak kecamatan. Warga yang mengikuti undian hari ini, kata Rusdiyanto, diberi tempat di lantai 1 dan 2 rusun. "Makin lama mendaftar akan mendapat tempat di lantai lebih tinggi," ujar Rusdiyanto.
Dia menyebut akan memberi warga waktu selama tiga hari untuk mendaftarkan diri. Setelah itu, akan dilakukan koordinaasi untuk menertibkan pemukiman mulai dari pos polisi subsektor Pluit Timur hingga Rumah Pompa Waduk Pluit.