Dana Pensiun
OJK : Ada Peralihan Investasi Dana Pensiun ke Obligasi
Ada peralihan dana investasi di sektor dana pensiun untuk beralih ke obligasi ketika aturan OJK mengenai pembatasan bunga deposito diberlakukan
WARTA KOTA, JAKARTA - Direktur Pengawasan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Juwanto, mengatakan, ada peralihan dana investasi di sektor dana pensiun (dapen) untuk beralih ke obligasi ketika aturan OJK mengenai pembatasan bunga deposito diberlakukan.
Heru mengatakan, pembatasan ini tidak membuat investasi beralih ke pasar modal. Karena pasar modal sedang mengalami penurunan karena koreksi yang terjadi pada beberapa waktu terakhir.
"Investasi tidak beralih ke instrumen pasar modal, karena koreksi yang terjadi membuat investor beralih ke obligasi," kata Heru di Jakarta, kemarin.
Heru mengatakan, ada penyesuaian investasi meskipun sebagian besar Dapen ada yang tetap berinvestasi kepada deposito yang resikonya lebih kecil terhadap dampak volatilitas instrumen keuangan.
"Masih ada danpen yang investasinya cukup besar di deposito. Namun kami sudah sosialisasikan dapen yang masih berinvestasi besar di deposito," kata Heru Juwanto.