Rabu, 8 April 2026

111 Perusahaan di Kota Bekasi Pekerjakan 245 Orang Asing

Data tersebut, kata dia, terekam oleh pihaknya berdasarkan laporan izin pekerja asing oleh perusahaan.

WARTA KOTA, BEKASI - Dinas Tenaga kerja Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat peningkatan jumlah tenaga kerja asing di wilayah setempat pada 2014.

"Saat ini ada sekitar 111 perusahaan di Kota Bekasi yang mempekerjakan tenaga kerja asing," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi Sajekti Rubiyah di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, sebanyak 111 perusahaan itu mempekerjakan sebanyak 245 orang asing per Januari hingga September 2014.

Jumlah itu, kata dia, diketahui mengalami peningkatan dari periode serupa pada 2013 yang hanya berjumlah 165 orang.

Data tersebut, kata dia, terekam oleh pihaknya berdasarkan laporan izin pekerja asing oleh perusahaan.

"Kalau kita hanya mendata sebatas pekerjaannya. Bisa jadi mereka tinggal di Kota Bekasi, tapi bekerja di Kabupaten Bekasi. Itu di luar pendataan kami," katanya.

Pihaknya mengaku tengah mengintensifkan pendataan warga negara asing di wilayah setempat guna menghindari penyalahgunaan kedatangannya ke Indonesia.

"Makanya kalau sampai ada yang tidak sesuai, apalagi tidak jelas pekerjaannya, silahkan laporkan ke kami, karena itu bisa kita deportasi," katanya.

Sajekti meminta peran serta pengusaha untuk proaktif melaporkan pegawainya yang berkewarganegaraan asing.

"Hasil pemantauan dari pihak imigrasi bahwa banyak warga asing yang bekerja baik itu di perusahaan, restoran, tempat hiburan, maupun pabrik. Saya harapkan pihak pengusaha berkoordinasi dengan kita," katanya.

Kepada warga asing yang ketahuan belum melaporm kata dia, langsung diberikan peringatan. Namun apabila diabaikan, maka upaya terakhir adalah melakukan deportasi kepada warga asing sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Pihaknya bersama Imigrasi segera melakukan razia terhadap warga negara asing di seluruh perusahaan setempat.

"Mengenai berapa lokasinya, masih pendataan. Data ada di kita, tapi ini data yang sudah melaporkan izin pekerjaaannya," katanya. (Antara)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved