Bupati Sumedang Tersangka Korupsi
Bupati Sumedang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Karier politikus Partai Demokrat itu melejit setelah terpilih menjadi wakil bupati Sumedang mendampingi Endang Sukandar.
WARTA KOTA, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Bupati Sumedang Ade Irawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kota Cimahi tahun 2011. Saat kasus korupsi itu terjadi, Ade menjabat sebagai ketua DPRD Kota Cimahi.
Karier politikus Partai Demokrat itu melejit setelah terpilih menjadi wakil bupati Sumedang mendampingi Endang Sukandar. Pada 2 November 2013, atau enam bulan setelah dilantik, Endang meninggal dunia. Dengan begitu, otomatis Ade naik menduduki kursi bupati Sumedang.
"Berdasarkan hasil penyidikan kasus ini, kami telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AI (Ade Irawan, Red) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kota Cimahi," kata Kasi Penyidikan Aspidsus Kejati Jabar, Heru Widjatmiko, yang didampingi Kasipenkum Kejati Jabar Suparman di Kantor Kejati Jabar di Bandung, Kamis (18/9).
Menurut Heru, penetapan tersangka kepada Ade Irawan dilakukan setelah penyidik Kejati Jabar meneliti berkas kasus ini yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
Pihak Kejari Cimahi sendiri pada kasus ini telah menetapkan sembilan orang tersangka, tujuh dari agen perjalanan (travel) dan dua lainnya pegawai di Sekretariat DPRD Kota Cimahi. Mereka adalah ES, RT, RS, DAN, N, IN dan RMM, serta EF dan NS.
"Terkait kasus ini penyidik Kejati Jabar juga telah memeriksa dua orang dari travel dan dua orang dari Sekretariat DPRD Kota Cimahi," kata Heru.
Menurut Heru, sembilan tersangka sebelumnya tetap ditangani oleh Kejari Cimahi, sedangkan tersangka Ade Irawan akan langsung ditangani oleh Kejati Jabar. Pada kasus ini pun tidak tertutup kemungkinan muncul tersangka baru dari hasil penyidikan Kejati Jabar.
Ditemui di kediamannya di Kompleks Parmindo, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, kemarin, Bupati Sumedang Ade Irawan terlihat tenang. Mengenakan kemeja batik biru dan celana biru, Ade langsung keluar dari rumahnya dan memanggil wartawan yang berada di depan rumahnya.
Saat ditanya soal penetapannya sebagai tersangka, Ade mengaku sudah mengetahuinya dari salah seorang wartawan yang memberi kabar melalui SMS sekitar pukul 11.30 WIB. "Ya, begitu mendapat kabar itu, saya tenang-tenang saja. Karena saya sudah memprediksi sebelumnya," ucap Ade.
Ade mengaku sudah memprediksi dia bakal menjadi tersangka karena gencarnya aksi demo yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dari Sumedang. Bahkan demo tersebut sampai mendatangi ke Kejari Cimahi.
"Saya lihat tanda-tandanya semakin gencar itu setelah Pak Haji Endang (Bupati Sumedang, Red) meninggal.
Nuansanya luar biasa. Padahal saat saya jadi wakil, nuansanya biasa-biasa saja. Tapi setelah Pak Haji Endang meninggal, reaksinya luar biasa," ujar Ade.
Meski demikian, kata Ade, walaupun ia belum mendapat surat resmi dari Kejati Jabar tentang penetapannya sebagai tersangka, mekanisme yang dilakukan penegak hukum akan dijalaninya. Dia akan tetap kooperatif dan terbuka untuk memberikan informasi sesuai dengan yang diketahui dan dialaminya.
"Sikap saya tentu saya akan mengikuti mekanisme yang dilakukan pihak penegak hukum, dan saya akan tetap kooperatif. Walaupun sekarang ini saya belum terima surat informasinya," katanya.
Selain akan tetap kooperatif, kata Ade, pihaknya juga mengaku akan membuka tabir sebenarnya soal kasus tersebut sesuai dengan yang diketahui dan dialaminya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. "Ya, nanti kita tunggu di pengadilan saja," katanya saat ditanya terkait isi tabir yang akan dibukanya itu.
Saat ditanya apakah penetapannya sebagai tersangka mengandung unsur tekanan politis, Ade mengaku tidak mau berburuk sangka. Namun ditegaskannya bahwa dia tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Sumedang dan proses hukumnya diharapkan bisa berjalan lancar.
"Saya tetap berkhusnuzon. Saya tidak akan ganggu roda pemerintahan dan saya akan terus berupaya agar kasus ini bisa cepat selesai," katanya.