Rabu, 17 Juni 2026

Guntur Bumi

Benar Tidaknya Guntur Bumi Penipu Diputus Hari Ini

Guntur Bumi akan menjalani sidang putasan pada hari ini, Senin (10/9/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang:
Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH— Terdakwa kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif, Guntur Bumi  akan menjalani sidang putasan pada hari ini, Senin (10/9/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan minggu lalu (3/9/2014), beragendakan mendengarkan tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU) dan pembacaan pledoi atau nota pembelaan yang dilakukan Guntur Bumi melalui kuasa hukumnya.

"Sidang dengan agenda vonis terhadap terdakwa  akan dilakukan Rabu depan (10/9/2014)," ujar Ketua Majelis Hakim, Haswandi, sebelum menutup persidangan, di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).

Pada saat pembacaan pledoi, kuasa hukum GB, Alfrian Bondjol mengharapkan kliennya dapat bebas dari tuntutan hukum. Menurutnya, GB tidak terbukti melakukan tindak penipuan pengobatan alternatif yang selama ini dilakukannya.

Sebelumnya, pria bernama asli Susilo Wibowo ini telah menjalani masa tahan di Mapolda Metro Jaya sejak bulan Mei lalu. GB ditahan atas laporan Korban yang merasa ditipu dalam praktek pengobatan alternatif yang dilakukannya.

JPU menuntut GB dengan pasar 378 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara. (Achmad Rafiq)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved