Minggu, 12 April 2026

Kabupaten Tangerang Akan Terapkan BP2T Online

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang akan menerapkan sistem perizinan berbasis online

WARTA KOTA, TANGERANG - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang akan menerapkan sistem perizinan berbasis online pada akhir tahun 2014 nanti.

Kepala BP2T Kabupaten Tangerang, Akip Samsudin mengatakan, seluruh sarana dan pra sarana sistem perizinan online sudah lengkap. "Tinggal diuji coba bulan depan sebelum dilaksanakan pada Desember 2014 nanti," kata Akip kepada Wartakotalive.com, Senin (18/8/2014).

Akip menjelaskan, berkas-berkas permohonan izin nantinya akan dilengkapi dengan barcode. "Barcode ini fungsinya untuk mengontrol dan memonitor berkas-berkas perizinan yang sudah masuk," kata Akip.

Menurut Akip, proses pengurusan segala bentuk izin yang harus ditangani BP2T nantinya akan lebih efektif dan transparan. "Sistem ini bisa memangkas waktu dan mempermudah birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan pemohon," katanya

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved