Jumat, 10 April 2026

Pengamat Dukung Warga Miskin DKI Punya Rekening Bank

Pemprov DKI Jakarta berencana mengharuskan warga DKI Jakarta, khususnya warga miskin, untuk mempunyai rekening bank.

Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, JAKARTA - Pengamat masalah perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta yang mengharuskan warga DKI Jakarta, khususnya warga miskin, untuk mempunyai rekening bank.

Namun, penyaluran bantuan dari Pemprov DKI kepada masyarakat miskin jangan terkena biaya administrasi yang biasanya ada di tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

"Saya sangat setuju dengan pemberian bantuan langsung ke rekening warga. Tapi, juga harus jelas yang diberikan seperti merupakan warga miskin yang mempunyai KTP DKI, tempat tinggalnya dimana dan jenis bantuannya apa," kata Yayat saat dihubungi Warta Kota di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/8).

Pelaksanaan pemberian bantuan oleh Pemprov DKI kepada masyarakat sudah terimplementasikan lewat program Kampung Deret.

Dimana bantuan itu langsung diberikan ke rekening warga yang sedang membangun rumahnya. Namun, kelemahannya adalah dalam penerimaan itu banyak dikordinir oleh RT dan RW.

"Seharusnya tidak ada biaya registrasi dan administrasi di tingkat RT dan RW. Karena itulah yang dirasakan dalam program kampung deret," tuturnya.

Menurutnya, intervensi dari pihak RT dan RW dalam pemberian bantuan dari Pemprov DKI sering dirasakan warga. Sehingga, warga menjadi korban dari hal itu.

"Biasanya pengurusan dikolektifkan oleh pengurus RT dan RW. Seharusnya, bisa langsung agar tepat sasaran," ucapnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved