Kamis, 16 April 2026

Hari Pertama Kerja, 7 PNS di 63 Kelurahan di Depok Yang Bolos

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan masyarakat, Senin (4/8/2014).

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan masyarakat, Senin (4/8/2014).

Ia menemukan bahwa ada tujuh orang PNS kelurahan yang tidak masuk. Karena tanpa alasan yang jelas, ketujuh PNS itu dinyatakan bolos.

Fakta adanya PNS di beberapa kelurahan yang tidak masuk di hari pertama kerja ini membuat Idris sempat naik pitam.

Ia sempat mencak-mencak di sejumlah kelurahan setelah mendapati ada beberapa staf kelurahan yang membolos, di antaranya di Kelurahan Pancoran Mas dan Kalimulya.

Karenanya, Idris mengaku pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Depok berencana memanggil ketujuh PNS yang membolos di hari pertama kerja itu.

"Ini harus ditindak tegas. Karena apa yang mereka lalukan sudah membuat pelayanan terganggu," kata Idris, kepada wartawan Senin sore.

Menurut Idris, walau angka PNS yang membolos di hari pertama kerja ini cukup sedikit yakni hanya 7 orang PNS dari 63 kelurahan di Depok, hal itu akan tetap ditindaklanjutinya.

"Sanksi akan tetap diberikan, tergantung tepat tidaknya alasan mereka," katanya.

Sedangkan, untuk beberapa puskesmas yang ada, kata Idris beberapa pegawai terlihat terlambat datang.

"Jadi bukan hanya mereka yang bolos saja yang akan kami panggil, tetapi PNS yang telat serta atasan merekanya yakni para Lurah," ungkap Idris.

Dipanggilnya atasan PNS yang bolos katanya karena, sebagai pimpinan mereka harus memeriksa staf mereka dan memotivasi untuk masuk kerja.

"Yang bikin jengkel, absensi di kelurahan masih manual tapi terisi penuh atau masuk semua. Padahal PNS yang datang tidak semuanya," ujarnya.

Karena absen yang sudah penuh itu, Idris mengaku wajar jika para PNS sudah cepat pulang.

"Kami juga baru tahu absensinya masih manual, seharusnya sudah elektronik. Ini yang akan kami pertanyakan kepada lurah kenapa bisa sampai teledor melakukan pengawasan dan absen pegawai," katanya.

Menurut Idris, kendati pelayanan di kelurahan belum terlihat aktif, tidak seharusnya ada pegawai yang meninggalkan kantor.

Karena kehadiran mereka dibutuhkan sewaktu-waktu oleh warga yang akan mengurus keperluan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved