Selasa, 14 April 2026

Pemilihan Presiden 2014

Massa Jokowi-JK Harus Tinggalkan Bundaran HI pada Pukul 18.00

Karena mereka tidak memiliki izin/

WARTA KOTA, BUNDARAN HI - Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7) yang menjadi titik kumpul simpatisan dan pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla tidak mempunyai izin untuk melakukan aksi keramaian. Oleh sebab itu, pihak Kepolisian Polres Jakarta Pusat menghimbaubkepada para simpatisan dan pendukung tidak mengadakan acara sampai larut malam.

Hal ini diungkapkan Kapolres Jakarta Pusat, Kombespol Hendro Pandowo ketika bertemu wartawan di Kawasan Bunderan Hotel Indonesia. Menurutnya, kegiatan massa yang dilakukan di Bunderan Hotel Indonesia hanya boleh sampai pukul 18.00.

"Sudah saya nego dengan para pendukung kalau hanya sampai jam enam sore dan tidak boleh sampai larut malam. Karena mereka tidak memiliki izin," kata Hendro.

Dia menjelaskan bahwa karena kondisi di Bunderan Hotel Indonesia dirasa cukup efektif sehingga hanya ditempatkan 100 personel untuk penjagaan disana. Untuk potensi kericuhan, kata Hendro tidak ada.

"Sehingga tidak perlu Baracudda. Cukup personel kepolisian yang berjaga dan patroli saja," imbuhnya.

Kemudian, Hendro menjelaskan bahwa ada enam kompi atau sekitar 600 personel kepolisian disiagakan di objek vital. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

"6 kompi personel kepolisian disiagakan di Istana, MK, KPU, Kantor Wapres, Bawaslu, dan DPR RI," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa ada satgasres yang berpatroli di wilayah Jakarta Pusat. Sementara ada satgasda yang standby di Mapolres Jakarta Pusat.

"Satgasres ada 1171 personel dan satgasda ada 2 kompi yang standby," pungkasnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved