Artis Cerai
Alasan Ginanjar Digugat Cerai Masih Rahasia
Pengadilan Agama (PA) Depok membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan Susi Riyanti (29) kepada komedian Ginanjar Sukmana (50).
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Lucky Oktaviano
WARTA KOTA, DEPOK - Pengadilan Agama (PA) Depok membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan Susi Riyanti (29) kepada komedian Ginanjar Sukmana (50). Gugatan cerai didaftarkan ke PA Depok, pada Kamis (12/6/2014) lalu.
Juru Bicara PA Depok, Suryadi, menuturkan dalam gugatan cerai yang dilayangkan salah satu pihak, suami atau istri, memang akan dicatat dalam berkas gugatan apa alasan pihak penggugat melakukan gugatan cerai.
"Dalam surat gugatan alasan itu memang harus ada dan pasti ada. Tapi saya tidak baca detail surat gugatannya. Sementara berkasnya sudah ada di meja pimpinan untuk proses penentuan siapa hakim yang akan memimpin sidang cerai ini," papar Suryadi kepada Wartakotalive.com, Selasa (17/6/2014).
Karenanya Suryadi mengaku tidak tahu pasti alasan Susi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Ginanjar.
Namun, kata Suryadi, jika majelis hakim sudah ditentukan dan jadwal sidang sudah ditetapkan dalam sidang perdana akan dibeberkan alasan penggugat menggugat cerai.
"Dan kami wajib menawarkan mediasi jika kedua belah pihak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai ini," kata Suryadi.