Minggu, 19 April 2026

PT Xin Yuan Steel: Izin Kami Ditahan Terus

Konsultan Hukum PT Xin Yuan Steel, Tono Anggono, mengatakan bahwa pihak Pemkab Tangerang menunda izin pembangunan.

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, TANGERANG— Menanggapi pelaporan aktivis lingkungan Wahana Hijau Fortuna terkait dugaan pelanggaran pembangunan dan pencemaran lingkungan, PT Xin Yuan Steel angkat bicara.

Konsultan Hukum PT Xin Yuan Steel, Tono Anggono saat dihubungi via telepon mengatakan bahwa pihak Pemkab Tangerang lah yang terus menunda izin pembangunan dikeluarkan.

"Kami sudah dari tahun 2013 awal mengajukan surat izin pembangunan, tapi sampai sekarang tidak keluar juga. Kalau masalah lingkungan, masyarakat sekitar sudah sama sekali tidak masalah kok," kata Tono.

Tono pun membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi dengan Pemkab Tangerang untuk melanjutkan pembangunan. PT Xin Yuan Steel sendiri sudah menginvestasikan sekitar Rp 400 miliar untuk pembangunan pabrik tersebut.

"Katanya kami harus merubuhkan satu bangunan yang berdiri di bawah SUTET, baru boleh lanjut lagi. Sekarang sudah kami robohkan, izinnya tetap tidak keluar. Sekarang malah dilaporkan karena dianggap mencemari lingkungan dan membangun tanpa izin. Kok jadi kami yang salah," kata Tono.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved