Diskotek Stadium Jadi Tempat Kumpul Pengedar Ekstasi
Peredaran narkotika jenis ekstasi di diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat, diketahui tidak hanya dilakukan pengedar besar.
WARTA KOTA, SEMANGGI— Peredaran narkotika jenis ekstasi di diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat, diketahui tidak hanya dilakukan pengedar besar. Meski ditemukan 4.500 butir ekstasi di loker karyawan yang disewakan, Polda Metro Jaya juga menyatakan ada pengedar kecil yang beroperasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya menemukan para pengedar kecil atau kaki tangan para bandar-bandar besar yang beroperasi di dalam-dalam diskotek.
"Pengedar kecil ini mengantongi narkoba 10-20 butir di pakaian mereka. Pengedar kecil juga terkadang memanfaatkan para karyawan yang berhubungan langsung dengan pengunjung seperti pelayan dan cleaning service," katanya.
Rikwanto mengatakan, para bandar tidak bertemu langsung dengan pemakai di diskotek, namun melalui perantara yang mereka kenal sementara.
Seperti diketahui, Bripda Jicky Vay Gumerang (22) anggota Polres Minahasa, Sulawesi Utara tewas karena overdosis narkoba ketika berada di diskotik Stadium, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Jumat (16/5). Berdasarkan hasil otopsi, diketahui korban positif menggunakan narkotika.
Rikwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan oknum tersebut terbukti menggunakan amphetamin atau ekstasi. Menurut Rikwanto overdosis bukan hanya disebabkan karena seseorang kelebihan dosis. Melainkan juga dipengaruhi oleh kondisi tubuh yang lemah. Belakangan, setelah digeledah, polisi menemukan ribuan butir ekstasi, ratusan gram shabu, dan senjata api di Stadium. Diskotek tersebut akhirnya ditutup oleh Pemprov DKI.