Sabtu, 30 Mei 2026

Jakarta Monorail

PT JM Kesal Pemprov DKI Tidak Konsisten

PT Jakarta Monorel kesal dengan Pemprov DKI karena dinilai tidak konsisten. Mereka mengaku kesulitan meneruskan perjanjian kerja sama.

Tayang:

WARTA KOTA, SETIABUDI - PT Jakarta Monorel (JM) kesal dengan Pemprov DKI Jakarta karena dinilai tidak konsisten. Mereka mengaku kesulitan meneruskan perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI untuk membangun moda transportasi berbasis rel ini. Dirut PT JM, John Aryananda mengatakan, kesulitan dalam perjanjian kerja sama adalah masalah rencana bisnis.

“Kami awalnya bikin bussines plan dengan penumpang 250.000 per hari, terus Pemprov bilang nggak mungkin, kebanyakan,” ujarnya dalam rapat pimpinan provinsi Kadin DKI Jakarta, di Hotel Four Season, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2014).

Kemudian, kata dia, PT JM mengubah skema bisnis dengan mencari keuntungan dari non tiket, mengingat jumlah penumpang tidak akan mencapai 250.000 orang per hari. Keuntungan non tiket tersebut berasal dari penjualan area komersil seperti kios-kios di stasiun dan iklan. “Namun lagi-lagi ditolak Pemprov, kajian bisnis kami untuk menjalankan bisnis selama 50 tahun dinilai terlalu besar mengambil keuntungan, padahal kami sudah buka rahasia hitung-hitungan bisnis kami,” kata John.

John mengatakan, lambatnya pembahasan perjanjian kerja sama juga terjadi karena banyaknya aturan baru. Pada perjanjian kerja sama lama tahun 2004, hingga kini, kata dia, banyak perubahan aturan. Antara lain aturan mengenai kerjasama pemerintah dan swasta (KPS), dan juga aturan perkeretaapian. Belum lagi, kata John, Pergub dan Perda DKI mengenai tata ruang.

“Ini kan harus teliti, misalnya untuk stasiun, kami gunakan ruang udara ke atas, tapi aturan yang digunakan sama seperti aturan jembatan mal, seperti di Glodok, di Pasar Baru, Pondok Indah Mall, dan Grand Indonesia, itu kan beda, kami ini untuk transportasi, bukan untuk mall,” ujarJohn.

Aturan tata ruang lainnya yang juga menghambat, kata John, adalah soal depo untuk parkir dan perawatan Monorel. Pihaknya membutuhkan area 7 sampai 10 hektar di dalam kota untuk Depo.

“Oke, andai kata Pemprov DKI tidak sediakan, kami bisa sewa atau beli, tapi izinnya itu tidak bisa keluar,” kata John.

John berharap ada perubahan aturan dari Pemprov DKI khusus untuk Monorel. Ia bahkan menyatakan yang tidak bisa diubah hanya kitab suci.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved