Kekerasan anak

Hukum Berat Pelaku Kekerasan pada Anak

Rendahnya hukuman terhadap pelaku dan minimnya jaminan keamanan membuat kekerasan terhadap anak dan remaja masih terjadi.

Penulis: Dody Hasanuddin |

WARTA KOTA, DEPOK-Hal itu diungkapkan psikiater RSUD Depok dr Diana Papayungan SpKJ pada seminar perilaku sadistis di kalangan anak dan remaja di Balai Kota Depok, Rabu (30/4/2014).

"Hukuman ringan membuat anak dan remaja tetap melakukan kekerasan. Begitu juga orang dewasa. Sanksi tegas dan tetap harus diberikan kepada anak dan remaja. Ini yang harus dipikirkan pemerintah," kata Diana.

Diana menjelaskan, penyebab lain tindak kekerasan oleh anak dan remaja adalah rusaknya sistem sosial yang menyebabkan perceraian mudah terjadi. Itu membuat rusaknya pola asuh anak. Pascareformasi perceraian di Indonesia meningkat 30 persen.

Selain itu karena pengaruh film dan games, buruknya lingkungan sosial yang menimbulkan miskinnya nilai-nilai kasih sayang, tingkat pergaulan dewasa melahirkan perilaku premanisme, dan tertanamnya konsep kebebasan di masyarakat saat ini adalah yang kuat yang bertahan.

Diana menyatakan bahwa upaya pencegahan agar tindak kekerasan tidak dilakukan lagi oleh anak dan remaja yakni orangtua menanamkan nilai-nilai kasih sayang, moralitas, dan spiritual. Kemudian masyarakat dan pemerintah harus melakukan pengawasan sosial terhadap anak dan remaja di lingkungan sekitarnya, mencegah ikatan genk yang mengarah tindak kriminalitas serta pemerintah menjamin keamanan tiap warga negara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved