Plat Nomor Kendaraan
Plat Nomor Kendaraan Kembali Langka
Plat nomor kendaraan di sejumlah Samsat di Jakarta kembali langka. Baru awal Mei tersedia lagi.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, SEMANGGI-Kelangkaan plat nomor kendaraan di sejumlah Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu terjadi karena distribusi plat nomor dari Korlantas terhenti sejak awal tahun 2014. Demikian diungkapkan Kasi STNK Polda Metro Jaya, Komisaris Benny Adi kepada Warta Kota, Jumat (25/4/2014).
"Sampai saat ini memang belum ada distribusi plat nomor dari Korlantas lagi. Jadi selama distribusi belum ada, Polda Metro berupaya memenuhi kebutuhan pelat nomor dengan cara meminjam ke Polda-polda lain yang masih memiliki stok plat nomor berlebih," kata Benny.
Benny menuturkan, informasinya awal Mei 2014 ini sudah ada pendistribusian lagi dari Korlantas. Ia meminta masyarakat memakluminya.
Ditambahkan, masyarakat yang melakukan perpanjangan surat dan pajak kendaraan bermotor lima tahunan diminta agar bersabar bila belum mendapatkan plat nomor baru dan masih diperbolehkan menggunakan plat nomor lama.
"Kami melengkapi mereka dengan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perpanjangan. Jadi nanti tidak akan ditilang polisi walau masih menggunakan plat nomor lama," kata Benny.