Kamis, 7 Mei 2026

Operasi Tangkap Tangan

Inilah Kronologi Suap Pilkada Lebak untuk Akil Mochtar Dari Wawan

Tubagus Chaeri Wardana Chasan didakwa bersama-sama kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, menyuap Akil Mochtar Rp 1 M.

Tayang:
Editor: Suprapto

Pada tanggal 2 Oktober , Wawan dihubungi Susi melalui SMS yang memberitahukan permohonan Amir Hamzah dimenangkan MK. Selanjutnya Susi Tur ditangkap petugas KPK di rumah Amir Hamzah sedangkan tas warna biri berisi uang Rp 1 miliar disita petugas KPK dari rumah orang tua Susi Tur di Jalan Tebet Barat Nomor 30 Jaksel. Pada tanggal 3 Oktober, Wawan juga ditangkap petugas KPK di rumahnya Jalan Denpasar IV, Jaksel.

Wawan diancam pidana pasal 6 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Wawan sendiri usai mendengarkan paparan jaksa, mengaku mengerti. Sementara tim penasihat hukum Wawan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved