KPK Tahan Anas Urbaningrum

Akbar Minta Anas Buka Kasus Korupsi Lainnya

Silakan Anas membukanya, mungkin ada halaman kedua, halaman ketiga, kata politisi senior Golkar, Akbar Tanjung.

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH— Mantan Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kekeuh mengaku tidak bersalah. Ia menyebut penetapannya sebagai tersangka pada 2013 lalu baru halaman pertama dalam hidupnya. Anas pun diminta membuka halaman selanjutnya.

"Apa yang dikatakan Anas, bahwa persoalan yang dihadapinya banyak lembaran-lembaran yang belum terbuka. Mungkin ini baru lembaran pertama. Silakan mungkin ada halaman kedua, halaman ketiga," ungkap politisi senior Golkar, Akbar Tandjung,di Jakarta, Minggu (19/1/2014).

Akbar secara pribadi mengaku prihatin apa yang menimpa yuniornya tersebut di Himpunan Mahasiswa Islam. Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar berharap, Anas bisa membuktikan dirinya tidak bersalah. Ia juga mendorong Anas membongkar kasus korupsi lainnya jika tahu.

Ia mengaku tidak setuju jika kasus Anas yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi adalah bentuk politisasi penegak hukum. Kubu Anas melihat bukti status penahanan Anas didasari pada sejumlah kasus lainnya, tapi tak disebutkan KPK. Menurut Akbar, KPK punya alasan menyebut Anas juga disangka kasus lain di luar Hambalang.

"Jadi, saya kira terlalu naif kita mengatakan Anas sengaja dijadikan tersangka oleh KPK. Berarti seolah-olah KPK bisa diintervensi. Saya kira tidak mugkin KPK sampai mau diintervensi seperti itu," tegas Akbar.

Akbar menambahkan, memang tempo hari Anas pernah mengatakan ibarat bayi yang kelahirannya tidak dikehendaki, sebagai analogi jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tak dimaui SBY. Sehingga muncul persepsi hubungan keduanya tak akrab.

"Tapi itu tidak bisa djadikan dasar Pak SBY menyuruh KPK untuk membuat Anas tersangaka. Saya kira tidak semudah itu," papar Akbar, yang meminta publik menunggu penentuan Anas bersalah atau tidak dalam sejumlah kasus lewat putusan persidangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved