Kepolisian dan Lalu Lintas
Sepeda Motor Pelanggar Marka Jalan
Terlihat jelas banyak pengendara sepeda motor yang melanggar marka jalan dan berhenti tepat atau di depan zebra cross.
WARTA KOTA, PALMERAH - Miris melihat kebiasaan para pengendara sepeda motor di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang gemar berhenti pada zebra cross atau di depan zebra cross pada saat lampu pengatur lalu lintas menyala merah.
Pada tanggal 19 September 2013 sekitar pukul 09.00, saya, pengendara sepeda motor berhenti di perempatan Jalan Indragiri yang mengarah ke Jalan Mayor Jenderal Sungkono. Terlihat jelas banyak pengendara sepeda motor yang melanggar marka jalan dan berhenti tepat atau di depan zebra cross.
Pemandangan yang sama juga terjadi sekitar pukul 17.00 di perempatan Jalan Dr Soetomo yang mengarah Jalan Polisi Istimewa. Cukup banyak pengemudi yang tanpa rasa takut terhadap keselamatan dirinya atau pejalan kaki. Padahal di sebelah kanan lampu pengatur lalu lintas terdapat pos polisi yang sedang ada petugas polisi yang berdinas, tetapi petugas tidak berbuat apa-apa.
Pelanggaran itu mengganggu pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Kebiasaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor tersebut bila dibiarkan akan membudaya dalam masyarakat, dan akan semakin sulit untuk ditertibkan.
Andreas Roberto,
Sawunggaling, Wonokromo,
Kota Surabaya,
Jawa Timur