Boediono Tak Mau Penuhi Panggilan Timwas Century DPR
"Tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para penegak hukum."
Penulis: Sri Handriyatmo Malau |
WARTA KOTA, JAKARTA - Wakil Presiden RI Boediono dipastikan tak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI pada 18 Desember 2013.
"Pak Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) masalah Century DPR RI," kata juru bicara Boediono, Yopie Hidayat, Rabu (4/12/2013).
Alasannya, kata Yopie, pemanggilan Timwas Century kepada Boediono dapat mengganggu proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yopie menegaskan bahwa Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan kasus Century. Apalagi, kata Yopie, proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah tersebut kepada lembaga penegak hukum.
"Tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para penegak hukum. Pemanggilan kepada pihak-pihak lain di luar lembaga penegak hukum, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas," kata dia.