Kasus Hambalang
Bendahara PDIP Jadi Sasaran Tembak
Bendara Umum PDIP membantah adanya dana Hambalang untuk pembiayaan Kongres III PDI Perjuangan.
WARTA KOTA, SENAYAN— PDI Perjuangan menilai Bendahara Umum Olly Dondokambey rentan sasaran tembak. Hal itu terkait kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di mana Olly Dondokambey disebut pernah meminta uang Rp 500 juta kepada mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, untuk acara PDIP di Bali pada 2010
"Posisi Olly sangat rentan menjadi sasaran tembak karena dia menjabat sebagai bendahara umum," kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Hukum Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2013).
Padahal, kata Trimedya, untuk menghindari sasaran tembak, PDIP telah menarik Olly dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Banggar DPR.
"Itu agar tidak jadi sasaran tembak, Olly sempat mengeluh tidak ditanya wartawan sebagai wakil ketua Komisi XI, tapi soal Banggar," ujar Trimedya.
Trimedya mengatakan sudah menanyakan dana tersebut kepada Olly. Namun, Olly membantah adanya dana tersebut untuk pembiayaan Kongres III PDI Perjuangan di Bali.
"Kita serahkan kepada KPK sejauh mana proses penegakan hukum oleh mereka," ujarnya.
Pembiayaan kongres, ujar Trimedya, murni dari kader-kader PDIP. Ia menjelaskan bila PDIP menggelar acara, biaya hotel ditanggung oleh peserta dari daerah. Panitia hanya menanggung biaya lokasi acara dan konsumsi.
"Enggak mungkin Pak Olly mengorbankan dirinya," ujarnya.