UMK Bekasi Sudah Rp 2,4 Juta, FSPMI Belum Puas
FSPMI tetap menuntut kenaikan upah melebihi angka yang telah ditetapkan Depeko Bekasi, yakni Rp 2.441.954.
Penulis: | Editor: Lucky Oktaviano
WARTA KOTA, BEKASI - Meskipun Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2014 sebesar Rp 2.441.954, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetap menuntut kenaikan upah lebih angka yang telah ditetapkan.
"Tuntutan kami tujukan kepada Walikota Bekasi, karena walikota punya memveto usulan UMK 2014 yang sudah ditetapkan Depeko Bekasi," ungkap Ketua Pengurus Cabang Serikat Pekerja Logam, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL-FSPMI), Masrul Zambak, Senin (18/11/2013).
Masrul mengaku sangat kecewa dengan hasil voting yang dilakukan Depeko Bekasi, Sabtu (16/11) subuh. Hasil voting itu menunjukkan usulan angka UMK versi Pemkot Bekasi mendapatkan dukungan suara terbanyak.
"Omongan terakhir Walikota Bekasi itu, kenaikan UMK 2014 paling tidak, sama persentasenya dengan kenaikan UMK sebelumnya yang naik 27 persen. Hasil Depeko sekarang ini kan naiknya cuma 24 persen dari KHL," kata Masrul.
Masrul mengakui ada perwakilan FSPMI yang juga terlibat dalam rapat-rapat penetapan UMK 2014 Kota Bekasi. Bahkan perwakilan itu juga turut menandatangani hasil voting.
Dari enam perwakilan serikat pekerja di Kota Bekasi, empat suara diantaranya mendukung angka UMK 2014 usulan pemerintah.
"Perwakilan kami memang ada di Depeko, saudara Nurul Huda, tapi buruh juga punya hak untuk menuntut kenaikan UMK 2014 sesuai kebutuhan kami. Karena Walikota punya hak memveto hasil Depeko, tuntutan kami ajukan ke Walikota," katanya.
Masrul menyatakan, FSPMI tetap akan menuntut kenaikan UMK 2014 Kota Bekasi sekurang-kurangnya sebesar 27 persen dari angka KHL 2013 atau sekitar Rp2.490.000.
Ketua Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi, Abdul Iman mengaku heran dengan masih adanya elemen buruh yang tetap menuntut kenaikan UMK 2014 lebih tinggi dari angka yang telah ditetapkan.
"Rapat penetapan UMK 2014 itu kan ada perwakilan serikat pekerja, dan semua unsur perwakilan juga telah menandatangani hasil voting, saya nggak tahu kenapa masih ada tuntutan lagi," tuturnya.