Pemusnahan Narkoba
Narkoba Senilai Rp 150 Miliar Dimusnahkan di Bandara
Ribuan ekstasi dan berbagai jenis narkoba lainnya senilai Rp 150 miliar akan dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (3/7/2013) pagi.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theresia Felisiani
Semanggi, Wartakotalive.com
Ribuan ekstasi dan berbagai jenis narkoba lainnya senilai Rp 150 miliar akan dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (3/7/2013) pagi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji mengatakan narkoba tersebut merupakan barang bukti selama beberapa bulan terakhir ini termasuk barang bukti dari Operasi Nila Jaya.
"Narkoba yang dimusnahkan jika ditaksir sekitar Rp 150 miliar. Ini dari tangkapan sindikat narkoba bulan Mei hingga Juni 2013," ungkap Nugroho.
Nugroho menuturkan pemusnahan berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan jenis obat-obat berbahaya lainnya akan dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno serta dihadiri pihak Kejati DKI Jakarta dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Nantinya pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tungku pembakaran di area pemusnahan dan dokumen milik Angkasa Pura, Bandara Soekarno-Hatta," kata Nugroho.