Keluarga Perempuan Pemotong Kemaluan Tawarkan Nikah
Keluarga Muhyi menolak tawaran nikah. Keluarga Muhyi tetap memperkarakan kasus ini secara hukum.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gopis Simatupang
Jakarta, Wartakotalive.com
Keluarga Neneng Nurhasanah binti Cakim (22) mengunjungi rumah keluarga Abdul Muhyi (21) di kawasan Bojongsari, Depok, Provinsi Jawa Barat, Jumat (24/5/2013) sore.
Dalam pertemuan keluarga itu, orangtua Neneng menawari Muhyi untuk menikah dengan Neneng.
Neneng adalah perempuan yang sebelumnya disetubuhi Muhyi dan karena sakit hati, Neneng memotong kemaluan Muhyi dengan pisau.
Namun, kata pengacara Muhyi, Hendra Gunawan, keluarga Muhyi menolak tawaran itu. Keluarga Muhyi tetap memperkarakan kasus ini secara hukum.
Hendra menceritakan tawaran itu merupakan upaya damai dari keluarga Neneng yang tinggal di Kosambi, Tangerang, Banten. Waktu itu, ada enam orang yang datang, di antaranya kedua orangtua Neneng dan Lurah Cengklong, kelurahan dimana Neneng tinggal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Neneng menebas kemaluan Abdul Muhyi di Jalan Jalur Pipa Gas, samping kampus Universitas Pamulang, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (14/5/2013) sekitar pukul 04.30 WIB.
Senin (20/5/2013) siang pukul 14.00 WIB, polisi menangkap Neneng di rumahnya, Jalan Raya Kosambi Timur RT 02/05, Kampung Sidungkul, Kelurahan Cengklong, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten.
Akibat perbuatannya, Neneng dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Neneng, pada waktu itu mengatakan, memotong kemaluan Muhyi dengan pisau sebagai pelampiasan atas rasa sakit hati karena pria itu telah menyetubuhinya.