Pemukul Sopir TransJakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sarju, sopir Nissan March hitam yang menganiaya sopir TransJakarta, Marlinda Simarmata, Senin (8/4) pagi, ditetapkan sebagai tersangka.

|

Laporan Wartakotalive.com, Banu Adikara

Grogol, Wartakotalive.com

Sarju, sopir Nissan March hitam yang menganiaya sopir TransJakarta, Marlinda Simarmata, Senin (8/4) pagi, ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Unit Kriminal Umum Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Marthson Marbun mengatakan, dari pemeriksaan sementara, Sarju mengaku gelap mata akibat diklakson terus menerus oleh Marlinda saat hendak mengganti ban mobil Nissan March yang bocor.

"Menurut pengakuan Sarju, ia sempat disiram susu oleh korban saat terlibat adu mulut. Marah karena disiram susu, pelaku lalu mengambil kunci roda, lalu menghantamkannya ke kaca kanan depan TransJakarta," kata Marbun.

Marbun mengatakan, Marlinda yang mengalami luka di pipi, bibir, dan kepala dibawa ke Rumah Sakit Pelni untuk divisum. Sementara Sarju dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Seperti diketahui pengendara mobil Nissan March mengamuk dengan memecahkan kaca kanan depan bus TransJakarta. Dia menggunakan kunci roda sehingga melukai Marlinda di jalur busway koridor IX, tepatnya di depan Mapolrestro Jakarta Barat, Grogol.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved