Aturan Asuransi Avrist Aneh

Almarhum suami saya, Julianto, adalah pemegang polis asuransi Avrist nomor U1040436xx.

|

Palmerah, Wartakotalive.com

Almarhum suami saya, Julianto, adalah pemegang polis asuransi Avrist nomor U1040436xx. Pihak Avrist memutuskan sepihak polis tersebut pada Mei 2011 setelah berjalan tahun kedua, dengan menuduh almarhum sebelumnya sudah menderita penyakit hepatoma yang menyebabkan kematiannya pada tahun ketiga polis/April 2012. Hal itu, menurut Avrist, tidak diinformasikan dalam aplikasi surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ).

Padahal, jelas aplikasi SPAJ yang kosong sudah ditandatangani almarhum sebelum berangkat periksa ke rumah sakit di Penang, Malaysia. Saat itu pun yang diobati adalah sakit pada tulang belakangnya yang telah sembuh beberapa bulan kemudian, bukan penyakit hepatoma.

Saya sudah mengirim surat sanggahan, tetapi Avrist selalu berlindung di balik alasan yang dibuat-buat. Mereka mengatakan, ada hasil medis yang membuktikan almarhum telah menderita hepatoma sebelumnya. Namun, Avrist tidak berani memperlihatkan bukti itu. Kalau benar ada bukti, kenapa Avrist takut menunjukkannya?

Yang lebih aneh, Avrist mengeluarkan pernyataan ”hanya almarhum yang berhak mengajukan tuntutan atau keberatan atas polis tersebut”. Orang yang sudah meninggal disuruh menuntut?

YENNY YUNITA
Bukit Damai Indah V-8, Balikpapan

Sumber: Kompas Cetak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved