Jumat, 5 Juni 2026

Artis Cynthiara Alona Buang Sial di Ancol

Seusai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Cynthiara Alona (27) langsung meluncur ke Pantai Ancol, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2013).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Suprapto

Seusai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Cynthiara Alona (27) langsung meluncur ke Pantai Ancol, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2013).

"Aku dari  ke Ancol mau buang sial," ujar Alona kepada wartawan di LP Tangerang.

Seperti diberitakan, Alona divonis bersalah karena terbukti menggunakan paspor palsu setelah   pulang dari Singapura pada September 2012.

Dalam perkaranya ini, dia sempat dijemput paksa petugas imigrasi karena tidak memenuhi panggilan pihak imigrasi.

Saat dijemput paksa petugas imigrasi, dia  menjalani masa penahanan di Rutan Pondokbambu, Jakarta Timur.  Perkaranya diputus Pengadilan Negeri Tangerang pada  10 Desember 2012, dengan ganjaran hukuman  tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Sekitar pukul 10.15, perempuan yang dikenal sebagai model dan pemain film itu keluar dari  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Tangerang.

Saat keluar dari gerbang Lapas Wanita itu, pemain film Ketunggu Jandamu dan Susuk Pocong itu langsung disambut lima temannya yang sudah  menunggu di luar gerbang. 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved