Artis Cynthiara Alona Buang Sial di Ancol
Seusai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Cynthiara Alona (27) langsung meluncur ke Pantai Ancol, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2013).
Seusai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Cynthiara Alona (27) langsung meluncur ke Pantai Ancol, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2013).
"Aku dari ke Ancol mau buang sial," ujar Alona kepada wartawan di LP Tangerang.
Seperti diberitakan, Alona divonis bersalah karena terbukti menggunakan paspor palsu setelah pulang dari Singapura pada September 2012.
Dalam perkaranya ini, dia sempat dijemput paksa petugas imigrasi karena tidak memenuhi panggilan pihak imigrasi.
Saat dijemput paksa petugas imigrasi, dia menjalani masa penahanan di Rutan Pondokbambu, Jakarta Timur. Perkaranya diputus Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Desember 2012, dengan ganjaran hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Sekitar pukul 10.15, perempuan yang dikenal sebagai model dan pemain film itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Tangerang.
Saat keluar dari gerbang Lapas Wanita itu, pemain film Ketunggu Jandamu dan Susuk Pocong itu langsung disambut lima temannya yang sudah menunggu di luar gerbang.