Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ancam Mahfud MD agar tidak sok tahu dan bersepekulasi melalui media sosial. Andi Arief akan melaporkan Mahfud agar gelar guru besar dicabut.
POLITIKUS Partai Demokrat Andi Arief rupanya tak tahan lama-lama berpuasa media sosial.
Setelah diperbolehkan pulang oleh polisi seusai diciduk karena tersangkut kasus narkoba, politikus asal Lampung itu langsung kembali berkicau di akun Twitternya @AndiArief__.
Andi Arief mengancan dan meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berspekulasi soal peristiwa yang menimpanya.
Andi Arief juga mengancam akan menuntut Profesor Mahfud MD ke jalur hukum.
"Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami," tulis Andi Arief di akun twitternya, Rabu (6/3/2019) siang.
Andi Arief mencuit, "Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener."
• BREAKING NEWS: Tabloid Obor Rakyat Terbit Lagi, Liputan Pertama Wawancara Habib Rizieq
• Mahfud MD Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Andi Arief, Jangan Ada Pertimbangan Politik
• Habis Andi Arief Terjerat Narkoba, Mahfud MD Jelaskan Alasan Tak Mau Lagi Tanggapi Twit Andi Arief
Mahfud MD sebelumnya memang berkomentar, juga lewat Twitter, tentang penangkapan Andi Arief terkait kasus narkoba.
Simak status lengkap Andi Arief berikut ini.
@AndiArief__: Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.
Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener.
• Andi Arief: Mohon Maaf Saya Telah Membuat Marah dan Kecewa, Doakan Saya
• Andi Arief Ngegas Terhadap Mahfud MD di Twitter Seraya Menyebut Sebagai Kicauan Terakhir
• Habis Andi Arief Terjerat Narkoba, Mahfud MD Jelaskan Alasan Tak Mau Lagi Tanggapi Twit Andi Arief
Andi Arief melanjutkan cuitannya dan meminta semua pihak menyerahkan kasus yang menimpanya kepada polisi.
Apalagi dirinya sampai saat ini belum diadili dan belum ada vonis pengadilan juga.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," tutur Andi Arief.
"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," ujar Andi Arief melalui twitter.
Cuitan Mahfud MD setelah Andi Arief Ditangkap
Sebelumnya, Mahfud MD sempat membuat beberapa cuitan pada Selasa (5/3/2019) lalu, setelah Andi Arief ditangkap.
Mahfud MD mengomentari cuitan warganet yang me-mention cuitannya dulu.
• Joko Driyono Belum Juga Ditahan, Kata Neta S Pane Bisa Mencoreng Nama Satgas Antimafia Bola
• Kisah Nenek Suhermin yang Hidup Sebatangkara, Memulung Barang Bekas dan Berjalan Puluhan Kilometer
"Trims atas reposting cuitan sy (10/1/19). Waktu itu AA nyerang sy trs krn isu 7 kontainer SS sy bilang hoax. Maka daripada ikut ngawur sy titip pesan kpd AA dgn miminjam adresat "Anak2 Milenial" agar menjauhi narkoba sebab narkoba itu membunuh akal sehat dan membunuh masa depan," tulis Mahfud MD.
"Bro, anak2 milenial. Nikmatilah demokrasi, jagalah negara ini. Perang membela negara yg kamu hadapi skrang adl proksi, termasuk narkoba. Jgn dekat2 narkoba. Sekali terjerat narkoba kalian merusak kemanusiaanmu; akan berani membohongi orang tuamu, isterimu, anakmu, dan rakyatmu," tulis Mahfud MD pada 10 Januari 2019.
Kata Mahfud MD, cuitan itu dia tulis saat Andi Arief 'menyerang' dirinya di Twitter.
Mahfud MD kala itu menyebut isu tujuh kontainer surat suara tercoblos yang disuarakan Andi Arief adalah hoaks alias berita bohong.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief langsung menulis status terbaru di akun Twitternya @AndiArief__, Rabu (6/3/2019).
Andi Arief yang ditangkap polisi karena narkoba itu mengaku minta maaf atas kejadian tersebut.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulisnya.
• Moeldoko Jelaskan Kartu Pra Kerja Jokowi, Fadli Zon Nilai Program Berbau Politis yang Agak Norak
Cuitan Andi Arief itu mendapatkan beragam komentar dari netizen, juga di-retweet 2 ribu kali dan disukai lebih dari 8 ribu orang.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri.
Semalam, Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.
• Ali Mochtar Ngabalin Mengaku Sembahyang Dua Rakaat Doakan Andi Arief
"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, Selasa (5/3/2019) malam.
Dedi Prasetyo menambahkan, hari in Andi Arief akan kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim, dan kemudian akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.
"Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN," ungkapnya.
• Anies Baswedan Sebut DPRD Dapat Untung dari Saham Bir, Anggota Dewan Tantang Laporkan ke KPK
Sebelumnya, pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, mengklaim kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi. Dedi mengaku mendapatkan informasi dari pihak berwenang yang menangani kliennya.
"Karena hasil assessment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apa pun bunyi assessment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," kata Dedi.
"Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambungnya.
• Jadi Tersangka, Petugas Kebersihan Makam Siap Bersumpah di Atas Kitab Suci Tak Cabuli Anak Kandung
Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) lalu di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.
Hasilnya, Andi Arief diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
• Dari Tiga Emak-emak, Satu Tersangka Ini Punya Peran Paling Dominan, Kreator Sekaligus Buzzer
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.
Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
• Fahri Hamzah Ungkap Ada 15 Juta Pemilih Invalid dan Sudah Diakui KPU, Benarkah?
Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba.
Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.
Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu.
Jika nantinya Andi Arief terbukti hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.
Mundur
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.
"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland Nashidik di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Rachland Nashidik mengatakan, Partai Demokrat menyayangkan Andi Arief terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
• Video Guru Tonton Film Porno di Kelas Beredar Viral, KPAI Minta Sang Oknum Segera Diperiksa
Sebab, kata dia, Andi Arief dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi dengan baik bagi partai.
"Juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tetap harus dikatakan ini adalah kasus pribadi, dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," tuturnya (*)