Tanah Pengairan Disalahgunakan, Dulu Buat Perkebunan: Kini Banyak Dibangun Rumah
Bangun liar (bangli) di tanah pengairan bantaran Kali Busa atau Kali Bahagia Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi semakin menjamur.
Penulis: Muhammad Azzam |
Mawardi mengatakan, lahan pengairan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, awalnya warga memilik izin menempati lokasi itu untuk menggarap tanah atau perkembunan.
Sementara Ardijo warga yang menempati di bantaran Kali Bahagia tersebut menyebut dirinya telah tinggal sejak 15 tahun yang lalu.
WARTA KOTA, BEKASI--- Bangun liar (bangli) di tanah pengairan bantaran Kali Busa atau Kali Bahagia Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi semakin menjamur.
Kini untuk di wilayah Kelurahan Bahagia tercatat ada 204 bangunan liar yang berdiri disepanjang kali tersebut.
Bangunan itu berdiri tanah pengairan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II dibawah Direktorat Jenderal Pengairan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
• Disetujuinya Pengajuan KPR Hunian DP 0 Rupiah di Tangan Bank DKI
"Dulunya kali itu sebagai kali pengairan untuk mengaliri air ke area persawahan. Tapi sekarang sudah berubah, karena area persawahannya sudah jarang," kata Mawardi, Sekretaris Kelurahan Bahagia, kepada Warta Kota, Selasa (30/7/2019).
Mawardi mengatakan, lahan pengairan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, awalnya warga memilik izin menempati lokasi itu untuk menggarap tanah atau perkembunan.
"Tapi semakin ke sini justru banyak dibangun rumah," katanya.
• Anies Ikutan Ambil Hunian DP 0 Persen Klapa Village
Untuk itu pembongkaran bangunan liar, kata Mawardi, menjadi catatan yang dibawa dalam forum rapat tingkat kecamatan hingga Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah buat poin-poin penyelesaian sampah di Kali Bahagia itu. Harapan agar PJT II keluarkan surat pengamanan aset agar bisa dilakukan penertiban," kata Mawardi.
Sementara Ardijo warga yang menempati di bantaran Kali Bahagia tersebut menyebut dirinya telah tinggal sejak 15 tahun yang lalu.
• Cara Aneh dan Unik Selebriti Korea untuk Merawat Kulit
Saat datang, area sekitar bantaran Kali Bahagia juga masih banyak persawahan.
"Kalau saya dulu tinggal di sini ikut saudara, dia lebih lama tinggal di sini. Saya ikut garap pertanian di sini, jadi sekalian saja buat rumah bedeng," katanya.
Ia mengetahui tanah yang ditempatinya merupakan milik pengairan atau Perum Jasa Tirta II.
• Nunggak Bayar Cicilan Fintech, Tagihan Jadi Rp 75 Juta: Pinjaman Awal Rp 5 Juta
Akan tetapi ia mengaku tenang, pasalnya telah membayar tanah garapan ini untuk ditempati.